Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Menteri (Permen) tentang Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G LTE baru saja ditandatangani oleh tiga Kementerian, yakni Kementerian Kominfo, Kemenperin dan Kemendag.
Berdasarkan Permen tersebut, ditetapkan bahwa per 1 Januari 2017 mendatang, lini produk ponsel yang telah mendukung jaringan 4G LTE berteknologi FDD (Frequency Division Duplex) wajib memenuhi persyaratan batas minimal TKDN 30%. Sementara untuk ponsel 4G LTE berteknologi TDF (Time Division Duplex) baru akan menyusul di tahun 2019.
Sejauh ini, menurut keterangan Menperin Saleh Husin, ada 16 vendor perangkat 4G baik lokal maupun internasional yang sudah memenuhi batas TKDN 20%, yakni Polytron, Evercoss, Advan, Mito, Axioo, SPC, Gosco, Asiafone, Samsung, Oppo, Haier, Huawei, Smartfren, Ivo, Bolt dan Lenovo.
"Keenambelasnya ini sudah merakit ponsel di dalam negeri. Mereka sudah mencapai TKDN 20%," ungkap Saleh pasca menandatangani Permen regulasi TKDN Ponsel 4G di Kantor Kominfo Jakarta, Jumat (3/7/2015).
Dengan diterapkannya Permen ini, Saleh meyakini bahwa angka impor ponsel akan dapat semakin ditekan. "Di tahun 2012 angka impor ponsel mencapai 70 juta unit. Di tahun 2014 kemarin sudah turun 23% menjadi 54 juta. Di 2017 semua wajib patuhi TKDN 30%," tambahnya.
Saleh juga memberi catatan, nantinya penghitungan TKDN 30% tidak hanya berdasarkan sektor hardware semata, melainkan juga software.
Aturan soal TKDN untuk ponsel merupakan salah satu cara pemerintah untuk mendorong industri manufaktur dan teknologi di Indonesia. Saat ini, perusahaan di Indonesia baru bisa menangani permintaan pembuatan kemasan, perakitan, dan penyediaan aksesoris. Sedangkan perusahaan yang dapat memenuhi pembuatan komponen seperti prosesor, memori dan lainnya masih terbilang minim
(dhi/dew)
16 Vendor Smartphone Sudah Penuhi TKDN 20%, Ini Daftarnya
Sejauh ini ada 16 vendor perangkat 4G baik lokal maupun internasional yang sudah memenuhi batas TKDN 20%.
Diperbarui 03 Jul 2015, 14:04 WIBDiterbitkan 03 Jul 2015, 14:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Heboh Adegan Film 'Bidaah': Minum Air Bekas Cucian Kaki Walid Dikaitkan dengan Habib dan Gus-gusan, Ini Kata Keturunan Mbah Kholil Bangkalan
PGRI Beri Anugerah Pahlawan Pendidikan untuk Guru Rosalia yang Tewas Ditembak KKB di Papua
Profil Abu Janda, Mantan Pembela Jokowi yang Dikabarkan Jadi Komisaris Anak Usaha Jasa Marga
Gerebek Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Ziarah Hingga Berebut Koin Berkah
Bintang Katai di Nebula Helix Diduga Memakan Sebuah Planet
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 8 April 2025
Ada Layanan Pijat Gratis untuk Pemudik di Pos Terpadu Gandulan Pemalang, Mau Coba?
Firasat Pemilik Rumah di Sawangan Depok yang Amblas Terkena Longsor, Sisakan 2 Kamar
Selama Menjadi Pelatih, Hansi Flick Belum Pernah Kalah di Laga Final
Respons Nabi ketika Sahabat Diadukan Selalu Baca Surah Al-Ikhlas saat jadi Imam Sholat, Dikisahkan UAH
Realisasikan Semarang Bersih, Wali Kota Ingin Perbanyak Tempat Pengolahan Sampah
Klaim Bisa Buka 8 Juta Lapangan Kerja, Prabowo: Saya Yakin Sebentar Lagi