Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Menteri (Permen) tentang Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G LTE baru saja ditandatangani oleh tiga Kementerian, yakni Kementerian Kominfo, Kemenperin dan Kemendag.
Berdasarkan Permen tersebut, ditetapkan bahwa per 1 Januari 2017 mendatang, lini produk ponsel yang telah mendukung jaringan 4G LTE berteknologi FDD (Frequency Division Duplex) wajib memenuhi persyaratan batas minimal TKDN 30%. Sementara untuk ponsel 4G LTE berteknologi TDF (Time Division Duplex) baru akan menyusul di tahun 2019.
Sejauh ini, menurut keterangan Menperin Saleh Husin, ada 16 vendor perangkat 4G baik lokal maupun internasional yang sudah memenuhi batas TKDN 20%, yakni Polytron, Evercoss, Advan, Mito, Axioo, SPC, Gosco, Asiafone, Samsung, Oppo, Haier, Huawei, Smartfren, Ivo, Bolt dan Lenovo.
"Keenambelasnya ini sudah merakit ponsel di dalam negeri. Mereka sudah mencapai TKDN 20%," ungkap Saleh pasca menandatangani Permen regulasi TKDN Ponsel 4G di Kantor Kominfo Jakarta, Jumat (3/7/2015).
Dengan diterapkannya Permen ini, Saleh meyakini bahwa angka impor ponsel akan dapat semakin ditekan. "Di tahun 2012 angka impor ponsel mencapai 70 juta unit. Di tahun 2014 kemarin sudah turun 23% menjadi 54 juta. Di 2017 semua wajib patuhi TKDN 30%," tambahnya.
Saleh juga memberi catatan, nantinya penghitungan TKDN 30% tidak hanya berdasarkan sektor hardware semata, melainkan juga software.
Aturan soal TKDN untuk ponsel merupakan salah satu cara pemerintah untuk mendorong industri manufaktur dan teknologi di Indonesia. Saat ini, perusahaan di Indonesia baru bisa menangani permintaan pembuatan kemasan, perakitan, dan penyediaan aksesoris. Sedangkan perusahaan yang dapat memenuhi pembuatan komponen seperti prosesor, memori dan lainnya masih terbilang minim
(dhi/dew)
16 Vendor Smartphone Sudah Penuhi TKDN 20%, Ini Daftarnya
Sejauh ini ada 16 vendor perangkat 4G baik lokal maupun internasional yang sudah memenuhi batas TKDN 20%.
Diperbarui 03 Jul 2015, 14:04 WIBDiterbitkan 03 Jul 2015, 14:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wakil Wali Kota Depok Ajak Masyarakatnya Melek Akan Perubahan Iklim
Arti Mimpi Mobil Hilang: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Mitigasi Siklon Tropis di Indonesia, BRIN Kembangkan Sadewa dan Kamajaya
Polda Jatim Naikan Status Perkara SHGB Laut Sidoarjo jadi Penyidikan
Cara Membahagiakan Orangtua di Alam Kubur jelang Ramadhan, Penjelasan KH Nasaruddin Umar
Hasil LaLiga: Tanpa Bellingham, Real Madrid Sikat Girona
3 Kiper Terburuk Manchester United Sepanjang Sejarah: Andre Onana Selamat dari Daftar
Menteri Hukum Bantah Intervensi Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto
Inilah Asal-usul Nama Kawasan Sukamiskin
Arti Mimpi Dimarahi Orang: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Viral, Pengendara Motor Tantang Kereta Api di Probolinggo Berakhir Innalillahi
Mimpi Memakai Gelang Emas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya