Tak Cuma Smartphone, Driver GrabBike Juga Bisa Nyicil Motor

GrabBike melakukan terobosan lain yang tampaknya bakal membuat driver mereka sumringah.

oleh Adhi Maulana diperbarui 22 Okt 2015, 16:10 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2015, 16:10 WIB
Tak Hanya Smartphone, Driver GrabBike Juga Bisa Nyicil Motor
GrabBike melakukan terobosan lain yang tampaknya bakal membuat driver mereka sumringah.

Liputan6.com, Jakarta - Jika biasanya operator layanan ojek online hanya menyediakan cicilan untuk smartphone, GrabBike melakukan terobosan lain yang tampaknya bakal membuat driver mereka sumringah.

Ya, berkat kerjasama dengan PT CS Finance dari BCA, para pengemudi GrabBike kini dapat mengajukan kredit motor dengan lebih mudah. Pada acara pelantikan 200 Elite Biker yang berlangsung Kamis (22/10/2015), GrabBike juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT CS Finance.

Kerjasama ini akan menghadirkan suatu model bisnis pembiayaan kredit motor khusus bagi driver GrabBike yang terangkum dalam sebuah program bernama GrabScheme.

"Kerja sama yang dilakukan BCA melalui CS Finance (KSM BCA) ini semata-mata demi mendukung ketersediaan sarana transportasi bagi masyarakat yang aman, nyaman, dan terjangkau," kata Presiden Direktur PT CS Finance, David Hamdan.

David menambahkan, pihaknya juga sangat mendukung upaya yang dilakukan manajemen GrabBike untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

Para pengemudi GrabBike yang ingin mengikuti program GrabScheme yang ditawarkan pihak CS Finance ini akan mendapatkan keuntungan seperti pembiayaan khusus selama 18, 24, dan 30 bulan dengan bunga yang sangat kompetitif, cicilan 0% selama satu tahun, servis motor gratis di bengkel resmi, serta layanan asuransi TLO untuk seluruh pembiayaan GrabScheme.

Untuk mengikuti program ini, para driver GrabBike diharuskan membuka tabungan BCA di counter khusus yang terletak di KCP BCA Bendungan Hilir.

"Para driver GrabBike nominal pembukaan tabungan hanya dibebankan sebesar Rp 50 ribu saja,” tutup David.

(dhi/isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya