Segmen 2: Al Khaththath Tersangka hingga Surat Suara Rusak

Sekjen FUI Al Khaththath resmi jadi tersangka makar. Sementara KPUD Jakarta Barat temukan 400.000 surat suara rusak.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Apr 2017, 05:46 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2017, 05:46 WIB
 Al Khaththath Tersangka
Sekjen FUI Al Khaththath resmi jadi tersangka makar. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka makar. sementara itu dari 9 orang yang ditangkap polisi beberapa saat sebelum aksi damai 313 lima orang diantaranya masih ditahan termasukal Al Khaththath yang resmi ditahan sejak kemarin.

Sementara itu, KPUD Jakarta Barat terus melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara jelang Pilkada DKI putaran kedua. Dari 700.000 lebih surat suara yang tengah dilipat. 400.000 diantaranya ditemukan dalam keadaan rusak atau cacat.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya