Liputan6.com, Jakarta PPKM Darurat, pekerja sektor esensial dan kritikal di wilayah Depok, wajib menunjukkan Kartu Identitas Pekerja Sektor Prioritas atau KIPOP. Warga dapat memperoleh KIPOP di Dinas Tenaga Kerja Kota Depok.
VIDEO: Peraturan Baru, Warga Wajib Menunjukkan KIPOP Saat Keluar - Masuk Wilayah Depok
PPKM Darurat, pekerja sektor esensial dan kritikal di wilayah Depok, wajib menunjukkan Kartu Identitas Pekerja Sektor Prioritas atau KIPOP. Warga dapat memperoleh KIPOP di Dinas Tenaga Kerja Kota Depok.
Diperbarui 12 Jul 2021, 11:35 WIBDiterbitkan 12 Jul 2021, 11:35 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
29 Kode Reedem MLBB Hari Ini 3 April 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan
Wisata Carita Anyer Dipenuhi Warga, Polisi Berlakukan One Way
Jalan Braga Bandung: Sejarah, Spot Instagramable, dan Daya Tariknya
8 Makanan yang Baik Dikonsumsi untuk Menjaga Kesehatan Otakmu
Serangan Israel Sejak Fajar Bunuh 41 Warga Palestina, Klinik PBB Juga Jadi Target
Ketua Komisi XI DPR Minta Pemerintah Hati-Hati Respons Tarif Impor Trump
Pantai Ancol Diterpa Hoaks, Ini Faktanya
Manchester United Tertarik Rekrut Gelandang Bintang yang Sudah Menginjak Kepala 3
6 Potret Terbaru Rassya Hidayah 'Dari Jendela SMP', Namanya Semakin Populer
7 Potret Lebaran Sienna Anak Ben Kasyafani, Rayakan Bareng Dua Ibu
Buaya Muncul di Pantai Ex Sapenan Lampung Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Deddy Mizwar Ungkap Pertemuan Terakhir dengan Ray Sahetapy: Amnesia dan Susah Diajak Komunikasi