Liputan6.com, Jakarta Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK akan diberhentikan pada 30 September 2021, pemberhentian ini lebih cepat dari jadwal sebelumnya bulan November 2021.
VIDEO: Novel Baswedan dan 56 Pegawai Diberhentikan Akhir Bulan, Begini Pesan Wakil Ketua KPK
Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK akan diberhentikan pada 30 September 2021, pemberhentian ini lebih cepat dari jadwal sebelumnya bulan November 2021.
diperbarui 16 Sep 2021, 10:20 WIBDiterbitkan 16 Sep 2021, 10:20 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Menu Makan Bergizi Gratis, Ada Unsur Daging, Sayur dan Buah
Caption Malam untuk Berbagai Suasana Hati, Mewakili Perasaan
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Hasto Kristiyanto
Dingin Seperti Es, Hangat Seperti Teh: Kisah Cinta Tak Terduga dalam Drama Korea Love Scout
Marc Klok Kenang Masa-masa dengan Shin Tae-yong: Kami Berjuang Bersama, Namun Komunikasi dengan Pemain Kurang Efektif
DPR Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2025, Minta Pemerintah Jaga Kualitas Pelayanan dan Tambah Kuota
MicroStrategy Tutup 2024 dengan Borong 1.070 Bitcoin
Link Daftar PPPK Tahap 2, Ditutup 15 Januari 2025 Pukul Pukul 23.59 WIB
350 Caption IG Inggris Singkat dan Artinya, Inspirasi untuk Feed Aesthetic
Dari Tuduhan Kesalahan Taktik hingga Isu dengan Elkan Baggott, Ini Kontroversi di Bawah Kepemimpinan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia
Siapa Fabrizio Romano yang Bocorkan Patrick Kluivert Bakal Latih Timnas Indonesia?
Ayah Baim Wong Meninggal Dunia, Paula Verhoeven: Selamat Jalan Papa