Liputan6.com, Jakarta Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK akan diberhentikan pada 30 September 2021, pemberhentian ini lebih cepat dari jadwal sebelumnya bulan November 2021.
VIDEO: Novel Baswedan dan 56 Pegawai Diberhentikan Akhir Bulan, Begini Pesan Wakil Ketua KPK
Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK akan diberhentikan pada 30 September 2021, pemberhentian ini lebih cepat dari jadwal sebelumnya bulan November 2021.
Diperbarui 16 Sep 2021, 10:20 WIBDiterbitkan 16 Sep 2021, 10:20 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Absen Sejak 2019, Formula Satu Grand Prix China Kembali Digelar
Jadwal Puasa Rajab 2025 Beserta Niat, Ketentuan dan Keutamaannya
Dukung Peresmian 17 Stadion Standar FIFA oleh Presiden, Telkom Sediakan Internet Berkecepatan Tinggi
Anjlok Dua Digit, Berikut Kinerja Kripto REN Coin 21 Maret 2025
Polisi Tangkap 'Jagoan Cikiwul' yang Palak Perusahaan di Bekasi
Korea Utara Peringatkan Jepang soal Rencana Penempatan Rudal Jarak Jauh di Kyushu
Paper.id Luncurkan PaperXB: Solusi Pembayaran Lintas Negara untuk Pelaku Bisnis
Timnas Indonesia Kalah Telak dari Australia, Peluang ke Piala Dunia 2026 Langsung Mengecil
Alasan Tahu Sumedang Berbeda dengan Tahu di Daerah Lain
Diajak Bukber Calon Mertua? Pakai Perhiasan Emas Ini Biar Makin Pede
Kumpulan Caption untuk Bio IG Aesthetic dan Keren
Malam Lailatul Qadar 2025 Menurut Pendapat Imam Ghazali, Ketahui Kapan