VIDEO: Novel Baswedan dan 56 Pegawai Diberhentikan Akhir Bulan, Begini Pesan Wakil Ketua KPK

Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK akan diberhentikan pada 30 September 2021, pemberhentian ini lebih cepat dari jadwal sebelumnya bulan November 2021.

oleh Didi N diperbarui 16 Sep 2021, 10:20 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2021, 10:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK akan diberhentikan pada 30 September 2021, pemberhentian ini lebih cepat dari jadwal sebelumnya bulan November 2021.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya