Liputan6.com, Jakarta Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK akan diberhentikan pada 30 September 2021, pemberhentian ini lebih cepat dari jadwal sebelumnya bulan November 2021.
VIDEO: Novel Baswedan dan 56 Pegawai Diberhentikan Akhir Bulan, Begini Pesan Wakil Ketua KPK
Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK akan diberhentikan pada 30 September 2021, pemberhentian ini lebih cepat dari jadwal sebelumnya bulan November 2021.
diperbarui 16 Sep 2021, 10:20 WIBDiterbitkan 16 Sep 2021, 10:20 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Agar Daging Ayam Lebih Bersih dan Higienis, Gunakan 2 Bahan Ini untuk Hilangkan Sisa Darah
Momen Olly Dondokambey Temani Megawati Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Kenalkan Nilai-nilai Pancasila pada Dunia
Gegara Kontroversi Tokoh Israel, Produser Captain America: Brave New World Lakukan Perubahan Ini
Bau Pesing di Kamar Mandi? Hilangkan Seketika dengan 2 Bahan Dapur Sederhana
Perusahaan Ini Raih 2 Anugerah Avirama Nawasena 2025 ITB, Apa Saja prestasinya?
Menag Nasaruddin Umar: Selamat Hari Pers, Terus Jadi Pencerah Umat
Donald Trump Ingin Perang Ukraina Segera Berakhir, Isyaratkan Pertemuan dengan Putin
Hadiri Jumenengan Mangkunegara X di Solo Bareng Ahmad Dhani, Kebaya Mulan Jameela Jadi Sorotan
Proyek Infrastruktur Tak Boleh Mangkrak, Ini Bahayanya
Gemini Exchange Targetkan IPO pada 2025
Tips Memilih Gamis untuk Orang Kurus: Panduan Lengkap Tampil Stylish
Pengecer Gas LPG 3 Kg di Banyuwangi Akan Dilegalkan Jadi Sub Pangkalan