VIDEO: Brigadir NP Dipenjara di Ruang Khusus Propam Selama 21 Hari, Kenaikan Pangkat Ditunda

Buntut dari tindak kekerasan yang dilakukannya kepada mahasiswa, Brigadir NP dikenakan sanksi berat. Hukuman berlapis yang diberikan berupa sanksi demosi, hukuman penjara di ruangan khusus Propam selama 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat.

oleh Didi N diperbarui 22 Okt 2021, 10:47 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2021, 10:47 WIB

Liputan6.com, Jakarta Buntut dari tindak kekerasan yang dilakukannya kepada mahasiswa, Brigadir NP dikenakan sanksi berat. Hukuman berlapis yang diberikan berupa sanksi demosi, hukuman penjara di ruangan khusus Propam selama 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya