Liputan6.com, Jakarta Buntut dari tindak kekerasan yang dilakukannya kepada mahasiswa, Brigadir NP dikenakan sanksi berat. Hukuman berlapis yang diberikan berupa sanksi demosi, hukuman penjara di ruangan khusus Propam selama 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat.
VIDEO: Brigadir NP Dipenjara di Ruang Khusus Propam Selama 21 Hari, Kenaikan Pangkat Ditunda
Buntut dari tindak kekerasan yang dilakukannya kepada mahasiswa, Brigadir NP dikenakan sanksi berat. Hukuman berlapis yang diberikan berupa sanksi demosi, hukuman penjara di ruangan khusus Propam selama 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat.
diperbarui 22 Okt 2021, 10:47 WIBDiterbitkan 22 Okt 2021, 10:47 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Panas Terik, Penonton MotoGP Mandalika 2024 Tetap Antusias dan Sudah Berdatangan 5 Jam Sebelum Start
Kapolda Kalteng Ajak Warga Waspadai Hoaks dan Isu SARA Selama Pilkada 2024
VIDEO: Gunakan Sungai Jadi Toilet, YPP SCTV-Indosiar Sumbang Air Bersih dan Toilet di Desa Bendungan
Kantor Yayasan Bung Karno Ikut Terdampak Kebakaran Gedung Bakamla RI
Usaha Camilan Warga Buleleng Terus Berkembang, Berkat Program BRI Klasterku Hidupku
Top 3: Manfaat Semangka untuk Kecantikan Kulit
Maskot Tumtum Siap Bawa UKM Indonesia Mendunia di World Expo 2025 Osaka
Kabakamla: Kebakaran dari Lantai 6 Kantor Komnas Perempuan yang Sedang Renovasi
Menghadapi Revolusi Digital, Berikut 5 Profesi Paling Dicari Saat Ini
Hashem Safieddine, Sosok yang Dikabarkan Akan Menggantikan Posisi Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah
Tiara Andini Beri Kejutan di Konser Secret Number, Bawakan Lagu Barunya yang Berjudul Bukan Untukku
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 29-30 September: Persija Jakarta vs PSM Makassar