Liputan6.com, Jakarta Tubagus Joddy akui mengemudi dengan kecepatan 130 km/jam dan sempat bermain ponsel dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suami, dijerat pasal berlapis. Akibatnya kini Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
VIDEO: Terjerat Pasal Berlapis, Tubagus Joddy Terancam 12 Tahun Penjara
Tubagus Joddy akui mengemudi dengan kecepatan 130 km/jam dan sempat bermain ponsel dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suami, dijerat pasal berlapis. Akibatnya kini Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
diperbarui 12 Nov 2021, 10:40 WIBDiterbitkan 12 Nov 2021, 10:40 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Tips Bikin Kimchi Sawi Ala Korea yang Lezat dan Praktis, Takaran Bumbu Terpenting
Harga BBM Malaysia di Minggu Pertama Oktober Konstan, Bagaimana dengan Indonesia?
Pimpinan MPR 2024-2029 Resmi Dilantik, Ada Rusdi Kirana hingga Ibas
4 Referensi Kebaya Pendamping Wisuda ala Artis, dari Titi Kamal hingga Wina Natalia
Iran Serang Israel, Harga Bitcoin Diramal Anjlok ke USD 57.000
Usai Menikah Diam-Diam, Millie Bobby Brown Akhirnya Bagikan Foto Pernikahannya
Badai Helene di AS Tewaskan 191 Orang, Otoritas: Jumlah Korban Bisa Terus Bertambah
Pelamar Harus Tahu, Simak 2 Hal Ini Sebelum Daftar Seleksi PPPK 2024
Mengenal Tugas dan Wewenang MPR
Ilabulo, Kuliner Khas Gorontalo yang Melegenda dan Jadi Pemersatu
Supaya Penyaluran Tepat Sasaran, Kriteria Konsumen BBM Subsidi Masih Dibahas
HMD Global Hapus Smartphone Nokia dari Website-nya, Kini Fokus Pada Merek Sendiri