Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji menjadi Rp 45 juta dari sebelumnya Rp 44,3 juta. Sejumlah faktor yang mempengaruhi kenaikan tersebut di antaranya adalah kurs dollar, pajak, dan pandemi Covid-19.
VIDEO: Biaya Perjalanan Haji Diusulkan Naik Menjadi Rp 45 Juta, Pengaruh Faktor Kurs dan Pajak
Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji menjadi Rp 45 juta dari sebelumnya Rp 44,3 juta. Sejumlah faktor yang mempengaruhi kenaikan tersebut di antaranya adalah kurs dollar, pajak, dan pandemi Covid-19.
Diperbarui 19 Feb 2022, 12:58 WIBDiterbitkan 19 Feb 2022, 12:58 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Punggahan, antara Tradisi Kejawen Jelang Ramadhan dan Perintah Agama
Posisi Manchester United Rawan, Petinggi Klub Pertimbangkan Pemecatan Ruben Amorim
PDIP Boikot Retret Kepala Daerah Usai Hasto Ditahan KPK, Apa Dampaknya?
Tradisi Nadran Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Periksa 4 Tersangka Pekan Depan
Terminal LPG Bima Beroperasi, Perkuat Infrastruktur Energi Nasional di Indonesia Timur
Pola Diet Terbaik untuk Orang dengan Diabetes, Apa Saja?
Danantara jadi Katalis Positif Pertumbuhan Ekonomi RI
Gagal Lolos ke Liga Champions, Chelsea Bakal Dipaksa Jual Cole Palmer
Budi Daya Ikan dengan Sistem Bioflok, Hemat Pakan Lebih Banyak
Jadi Sound Viral di TikTok, Ini Makna Lagu 'Cruel Summer' Taylor Swift
Jaga Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Rumah Sendiri, Ini Buktinya