Liputan6.com, Jakarta Sabtu, 30 April 2022, Pemerintah menghentikan siaran TV analog tahap pertama. Setelah itu, siaran TV akan diganti ke siaran TV digital. Simak penjelasan kenapa kita harus beralih ke siaran digital.
VIDEO: Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog Tahap Pertama dan Akan Diganti ke Digital
Sabtu, 30 April 2022, Pemerintah menghentikan siaran TV analog tahap pertama. Setelah itu, siaran TV akan diganti ke siaran TV digital. Simak penjelasan kenapa kita harus beralih ke siaran digital.
Diperbarui 30 Apr 2022, 14:38 WIBDiterbitkan 30 Apr 2022, 14:38 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menbud Fadli Zon Ungkap Bukti Baru Masuknya Islam Abad ke-7: Indonesia Jadi Titik Awal Peradaban Islam di Asia Tenggara
Hari Ini 18 April 2025 Tanggal Berapa Hijriah? Simak juga Amalan-Amalan Jumat
Comeback Super Dramatis atas Lyon, Manchester United ke Semifinal Liga Europa
DPR Dorong Kejagung Bongkar Menyeluruh Kasus Suap yang Jerat Hakim
Bukan RA Kartini, Ini Perempuan Pertama yang Diakui sebagai Pahlawan Nasional
Geopark Meratus dan Kebumen Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geoparks, Apa Saja Keistimewaannya?
Fakta Garis Karman yang Dilintasi Katy Perry Saat Naik Blue Origin
Jumat Agung 2025 dan Wafatnya Isa Al-Masih dalam Perspektif Islam
Golkar Minta Isu Matahari Kembar Dihentikan
Prediksi Jadwal Musim Kemarau Tahun 2025 di Indonesia oleh BMKG
Pemprov Lampung Buka Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2025, Bayar Cuma Setahun!
Kisah Amad Diallo, Winger Manchester United Andalan Ruben Amorim yang Lancar Baca Al-Qur’an