Liputan6.com, Jakarta Artis Kartika Putri melaporkan tujuh orang di antaranya oknum notaris dan seorang Kades ke polisi karena diduga menjual rumah orang tuanya di Cibubur secara ilegal. Diduga para pelaku membuat surat kuasa palsu untuk membalik nama sertifikat rumah.
VIDEO: Artis Kartika Putri Jadi Korban Mafia Tanah, Rumah Orang Tua Dijual Secara Ilegal
Artis Kartika Putri melaporkan tujuh orang di antaranya oknum notaris dan seorang Kades ke polisi karena diduga menjual rumah orang tuanya di Cibubur secara ilegal. Diduga para pelaku membuat surat kuasa palsu untuk membalik nama sertifikat rumah.
diperbarui 14 Jul 2022, 14:15 WIBDiterbitkan 14 Jul 2022, 14:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1446 H pada 1 Maret 2025 dan Lebaran 30 Maret 2025
Apa Itu Inner Child: Memahami Sisi Anak dalam Diri
Mau Liburan Gratis ke Sumba 4 Hari 3 Malam? Saatnya Ikutan NEO Adventure 2025!
Real Madrid Membidik Pemain Muda Bournemouth, Dean Huijsen untuk Perkuat Pertahanan
Cara Menjaga Kadar Asam Urat Normal, Batasi Konsumsi Gula hingga Jauhi Alkohol
Warna Lilac Seperti Apa: Panduan Lengkap Mengenal Warna Ungu Pastel yang Anggun
Apa Itu Advokat: Pengertian, Tugas, dan Peran dalam Sistem Hukum
PSSI Ingin Cari Pelatih yang Dihormati oleh Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Apakah Patrick Kluivert Pilihan yang Tepat?
PSSI Tanggapi Rumor Louis van Gaal Jadi Direktur Teknik Timnas: Itu Sudah Ditepis
KPPU Jatuhkan Denda Rp 56,5 Miliar selama 2024
7 Fakta Terkait Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta
PAN Minta Petugas Haji Diperbanyak dari TNI-Polri dan Nakes