Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, mulai tanggal 1-14 Agustus mendatang. Sebanyak 11 partai politik dipastikan akan mendaftar ke KPU pada hari pertama.
VIDEO: Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, 11 Partai Akan Daftar Hari Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, mulai tanggal 1-14 Agustus mendatang. Sebanyak 11 partai politik dipastikan akan mendaftar ke KPU pada hari pertama.
Diperbarui 01 Agu 2022, 12:15 WIBDiterbitkan 01 Agu 2022, 12:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata Romantis untuk Istri yang Menyentuh Hati
Pemasok Anak untuk AKBP Fajar Terima Bayaran Rp3 Juta
Link Live Streaming Big Match Liga Champions: Atletico Madrid vs Real Madrid di Vidio
BCA Tebar Dividen Final Rp 250 per Saham
Sah! Erick Thohir Tunjuk Ifan Seventeen Jadi Dirut Produksi Film Negara
Waketum: Golkar Tidak Tahu yang Ridwan Kamil Lakukan Saat Jadi Gubernur, Dia Kader Baru
GERD adalah Penyakit yang Dialami Wendi Cagur, Ini Gejala dan Cara Mengatasinya
Mobil Listrik Mungil Wuling Ini Jagonya Cari Takjil di Daerah Nyempil!
Israel Serang Lebanon, Kepala Pasukan Udara Hizbullah Tewas
X Hadirkan Fitur Baru di Communities: Filter hingga Penyortiran Postingan
VIDEO: Wali Kota Bekasi Tegur Lurah Jatiraden yang 'Palak' Pengusaha Kasur
Ingat! Bonus Hari Raya Ojol Sifatnya Menghimbau, Bukan Wajib