Liputan6.com, Jakarta - Indonesia berduka. Hotma Sitompul, pengacara kondang yang namanya melekat dengan sejumlah kasus besar dan kontroversial, telah meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025, pukul 11.15 WIB di ICU RSCM Kencana, Jakarta.Â
Kabar duka ini disampaikan oleh Alvon Kurnia Palma, pengacara Paula Verhoeven, yang berencana melayat ke rumah duka di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Hotma Sitompul, lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara pada 30 November 1956, meninggalkan warisan besar di dunia hukum Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Selama hidupnya, Hotma Sitompul dikenal sebagai alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadah Mada (UGM) yang menangani beragam kasus, mulai dari perdata hingga pidana, seringkali melibatkan figur publik. Nama besarnya melekat pada beberapa kasus yang cukup menyita perhatian publik, seperti kasus perdata Baim Wong melawan Astrid (pemilik QQ Production), kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi, dan kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesty Kejora. Bahkan, ia pernah beradu argumen di pengadilan dengan pengacara kondang lainnya, Hotman Paris Hutapea.
Advertisement
Kepergian Hotma Sitompul bukan hanya kehilangan bagi keluarga dan rekan seprofesinya, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia. Dedikasi dan kontribusinya pada dunia hukum, khususnya melalui Yayasan Hotma Sitompul dan LBH Mawar Saron yang didirikannya pada 8 Juli 2002, patut dikenang. Yayasan ini memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin dan teraniaya tanpa memandang latar belakang.
Jejak Karier dan Kasus-kasus yang Ditangani
Hotma Sitompul, selain dikenal sebagai pengacara handal, juga memiliki rekam jejak yang panjang dan berkesan di dunia hukum Indonesia. Ia pernah menjadi staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution, seorang tokoh senior di bidang hukum. Pengalaman berharga ini menempa dirinya menjadi pengacara yang tangguh dan berpengaruh.
Setelah malang melintang di dunia hukum, Hotma Sitompul mendirikan firma hukumnya sendiri, Hotma Sitompul & Associates. Namanya semakin dikenal luas ketika menangani berbagai kasus besar dan kontroversial yang melibatkan publik figur.Â
Salah satu kasus yang paling dikenang adalah kasus pembunuhan seorang gadis kecil di Bali pada tahun 2015. Dalam kasus ini, Hotma Sitompul berhadapan langsung dengan Hotman Paris Hutapea, yang kala itu menjadi kuasa hukum dari Agus, seorang pembantu rumah tangga yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hotma Sitompul sendiri menjadi kuasa hukum dari Magriet.
Selain kasus tersebut, Hotma juga menangani kasus Baim Wong melawan Astrid (pemilik QQ Production) pada tahun 2009, kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi, dan kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesty Kejora pada tahun 2022. Kasus-kasus ini menunjukkan luasnya pengalaman dan keahlian Hotma Sitompul dalam menangani berbagai jenis perkara hukum.
Sebagai informasi tambahan, Hotma Sitompul merupakan saudara kandung dari Ruhut Sitompul, seorang politikus dan pengacara senior. Ia juga dikenal sebagai ayah tiri dari Bams eks Samsons.
Advertisement
LBH Mawar Saron: Warisan Kemanusiaan Hotma Sitompul
Di luar kesuksesannya sebagai pengacara, Hotma Sitompul juga menorehkan jejak positif melalui LBH Mawar Saron. Lembaga bantuan hukum non-profit ini didirikan pada tahun 2002 dengan tujuan mulia: memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin dan teraniaya. Komitmennya terhadap keadilan dan kesetaraan hukum terlihat jelas melalui dedikasi yang ia curahkan untuk lembaga ini.
LBH Mawar Saron memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma dan tanpa diskriminasi. Hal ini menunjukkan kepedulian Hotma Sitompul terhadap mereka yang membutuhkan perlindungan hukum namun terhalang oleh keterbatasan ekonomi. Warisan ini akan terus dikenang sebagai bukti nyata komitmennya terhadap keadilan sosial.
Kepergian Hotma Sitompul merupakan kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia. Namun, kontribusi dan warisannya akan selalu dikenang dan dihargai. Semoga amal baiknya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
