Liputan6 Update: Polwan Penganiaya Wanita di Pekanbaru

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau menahan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial IDR. Dia merupakan tersangka penganiayaan terhadap perempuan, Riri Aprilia Kartin, pada 21 September 2022. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, penahanan Polwan aniaya warga ini terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

oleh Shinta Anggundini Norevfa diperbarui 28 Sep 2022, 22:33 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2022, 15:16 WIB

Liputan6.com, Jakarta Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau menahan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial IDR. Dia merupakan tersangka penganiayaan terhadap perempuan, Riri Aprilia Kartin, pada 21 September 2022. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, penahanan Polwan aniaya warga ini terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya