Liputan6.com, Jakarta Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau menahan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial IDR. Dia merupakan tersangka penganiayaan terhadap perempuan, Riri Aprilia Kartin, pada 21 September 2022. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, penahanan Polwan aniaya warga ini terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
Liputan6 Update: Polwan Penganiaya Wanita di Pekanbaru
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau menahan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial IDR. Dia merupakan tersangka penganiayaan terhadap perempuan, Riri Aprilia Kartin, pada 21 September 2022. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, penahanan Polwan aniaya warga ini terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
diperbarui 28 Sep 2022, 22:33 WIBDiterbitkan 28 Sep 2022, 15:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Embrio pada Telur, Proses Ajaib Pembentukan Kehidupan
Fungsi Teater dalam Kehidupan, Memahami Peran Penting Seni Pertunjukan
Toyota Bikin Pabrik Mobil Listrik Lexus di China
Fungsi Ovarium dan Peran Pentingnya, Organ Reproduksi Utama Wanita
10 Film Indonesia yang Menghebohkan di Tahun 2024, dari Komedi hingga Misteri
Fungsi Teks Deskripsi, Memahami Peran Penting dalam Komunikasi
UNRWA: 556.000 Anak di Gaza Diberi Vaksin Polio Dosis Kedua
Menko Cak Imin Tinjau Ragunan, Optimalkan Pariwisata sebagai Potensi Ekonomi di Libur Nataru
Manfaat Konsumsi Oat untuk Menurunkan Kolesterol dan Mendukung Kesehatan Tubuh
Fungsi Teks Diskusi, Pengertian, Tujuan, Struktur dan Contoh Lengkapnya
Gibran Rakabuming Gelar Rapat di Kereta Cepat Whoosh, Durasinya Jadi Sorotan Warganet
Catat, 6 Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton Saat Libur Natal