Liputan6.com, Jakarta Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau menahan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial IDR. Dia merupakan tersangka penganiayaan terhadap perempuan, Riri Aprilia Kartin, pada 21 September 2022. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, penahanan Polwan aniaya warga ini terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
Liputan6 Update: Polwan Penganiaya Wanita di Pekanbaru
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau menahan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial IDR. Dia merupakan tersangka penganiayaan terhadap perempuan, Riri Aprilia Kartin, pada 21 September 2022. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, penahanan Polwan aniaya warga ini terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
diperbarui 28 Sep 2022, 22:33 WIBDiterbitkan 28 Sep 2022, 15:16 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Budget adalah Kunci Sukses Keuangan, Ketahui Cara Mengelolanya
Cadaver adalah: Memahami Peran Penting Jenazah dalam Pendidikan Kedokteran
Rekomendasi 5 Desain Lampu Kamar Tidur, Lebih Nyaman Tapi Tetap Kece
Chauvinisme adalah: Memahami Fanatisme Berlebihan dan Dampaknya
Rashford Tolak Permintaan Manchester United, Lakers Bikin Gebrakan Lagi
Cara Membuat Eyeliner Cepat dan Presisi dalam 5 Menit, Simak Selengkapnya
Copywriting adalah: Panduan Lengkap Menguasai Seni Menulis Persuasif
Lip Balm Korea Bikin Bibir Lebih Cerah? Begini Cara Memilih Produk yang Tepat
Potret Awkarin dan Abyakta Pakai Baju Adat Minangkabau, Cerita Sentuh Hati Netizen
Dean James Jadi Pemain yang Berpotensi Masuk Timnas Indonesia Lewat Proses Naturalisasi
Cosplay adalah Seni Ekspresi Diri: Mengenal Lebih Dalam Dunia Permainan Kostum
Bikin Bibir Auto Cerah, Berikut 5 Rekomendasi Lip Balm Korea Terbaik yang Dapat Dicoba