Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung dalam kasus Kongres Luar Biasa Demokrat. AHY menduga, langkah tersebut untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
VIDEO: AHY Ungkap Moeldoko Telah Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung dalam kasus Kongres Luar Biasa Demokrat. AHY menduga, langkah tersebut untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
Diperbarui 04 Apr 2023, 13:25 WIBDiterbitkan 04 Apr 2023, 13:25 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rumah Terasa Aneh? Bisa Jadi Ini Tanda Gangguan Jin yang Perlu Diwaspadai
Menteri HAM Cek Kebenaran Vokalis Sukatani Dipecat sebagai Guru Usai Disatroni Polisi
Bukan Sekadar Dapat Gelar, Calon Wisudawan UT Jakarta Makin Gemilang dengan Mental Wealth
VIDEO: Fun Walk Liputan6.Com: Lawan Hoaks Di CFD Bundaran HI!
Atasi Flek Hitam dengan Cara Alami, Cukup Pakai 5 Bahan Dapur Ini
Edarkan 643 Gram Sabu, Pria di Kalideres Ditangkap Polisi
UAH Bagikan Cara Menenangkan Hati yang Gelisah, Sumber Langsung dari Al-Qur'an
Resep Capcay Tahu Sutra, Menu Sahur Favorit Keluarga
Retret Kepala Daerah Disebut Ada Niatan Investasi Politik Jangka Panjang untuk 2029
Bikin Singkong Goreng Lebih Renyah dan Merekah, Cukup Pakai Trik Sederhana Ini
PBB Sebut Kerugian Akibat Perang Suriah Mencapai USD 800 Miliar
Dongkrak Penjualan, ACC Gelar Pameran Mobil di Manado