Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung dalam kasus Kongres Luar Biasa Demokrat. AHY menduga, langkah tersebut untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
VIDEO: AHY Ungkap Moeldoko Telah Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung dalam kasus Kongres Luar Biasa Demokrat. AHY menduga, langkah tersebut untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
Diperbarui 04 Apr 2023, 13:25 WIBDiterbitkan 04 Apr 2023, 13:25 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Palang Merah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di Myanmar
3 Bek Kiri Terbaik Sepanjang Sejarah Manchester United: Termasuk Pemenang Treble 1999
Ada Aktivitas di Segmen Seulimeum Sesar Sumatera, Pemicu Gempa M5,4 di Banda Aceh
Cedera Menghantui, AC Milan vs Inter Milan di Semifinal Coppa Italia Dipastikan Tetap Sengit
KAI Sumut Angkut 9.800 Penumpang pada Hari H Lebaran 2025
Lola DPR Minta Optimalisasi Rekayasa Arus Lalu Lintas pada Arus Balik Lebaran 2025
Ini Manfaat Ikut Pertamina UMK Academy, Pelaku UMKM Bisa Go Global
One Way Arus Balik Lebaran 2025: Atur Strategi Perjalananmu!
Panduan Sholat Hajat di Bulan Syawal: Tata Cara, Doa, dan Waktu Pelaksanaannya
Urai Kepadatan dari Tol Cipularang, Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan
Kronologi Lansia di Sidrap Tewas Ditelan Ular Piton Raksasa
Thailand Usut Dugaan Korupsi di Kasus Runtuhnya Gedung 30 Lantai Saat Gempa Myanmar, 4 Pria China Diinterogasi Polisi