Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung dalam kasus Kongres Luar Biasa Demokrat. AHY menduga, langkah tersebut untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
VIDEO: AHY Ungkap Moeldoko Telah Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung dalam kasus Kongres Luar Biasa Demokrat. AHY menduga, langkah tersebut untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
diperbarui 04 Apr 2023, 13:25 WIBDiterbitkan 04 Apr 2023, 13:25 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Ciri Kanker Prostat: Deteksi Dini untuk Penanganan Optimal
Ciri-ciri Miom Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali Tanda Kesembuhan
Lewat Ambassador’s Youth Diplomacy Academy, Kedubes AS Beri Keterampilan Dasar Diplomasi bagi Pemimpin Muda Indonesia
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Cek Tahapan Seleksinya
Polisi Identifikasi Penyiram Air Keras Anggotanya di Tangsel
Iman Muslim Zaman Now Lebih Hebat dari Umat Terdahulu di Zaman Nabi, Bagaimana Bisa Gus?
NMAA Great of Indonesia Bakal Ramaikan Osaka Auto Messe 2025
Kenangan 19 Tahun Lalu, Konser Super Diva Perkenalkan Memori Tak Terlupakan Krisdayanti, Titi DJ, dan Ruth Sahanaya
Ciri Leukemia: Gejala, Penyebab, dan Penanganan Kanker Darah
Ditarget Selesai Paling Cepat 10 Hari, TNI AL Bersama Nelayan Cabut Pagar Laut di Tangerang
Mengukir Prestasi dan Karakter Melalui Pekan Olahraga PENABUR 2025
Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Kembali Dievakuasi, Total Jadi 8