Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima gratifikasi. Pengungkapan ini berawal dari klarifikasi LHKPN tersangka.
VIDEO: KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi
KPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima gratifikasi. Pengungkapan ini berawal dari klarifikasi LHKPN tersangka.
diperbarui 16 Mei 2023, 13:45 WIBDiterbitkan 16 Mei 2023, 13:45 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Agar Permukaan Bolu Mulus dan Sempurna, Mudah dan Praktis
Tips Membeli Laptop Bekas vs Baru: Panduan Lengkap Memilih dengan Tepat
Kisi-Kisi Materi SKB CPNS 2024 Kemenkeu
Ini Ciri Ulama Pewaris Nabi yang Layak Dijadikan Guru, Diungkap UAH Berdasar Al-Qur’an
Romantis, Nadin Amizah Dilamar Faishal Tanjung Ditemani Rintik Hujan
Curah Hujan di Jakarta Diprediksi Meningkat, Pemprov Jakarta Siapkan Mitigasi Bencana
Ketika Kehilangan Jadi Inspirasi, Ariana Grande Salurkan Duka dan Harapan Lewat Perannya di Wicked
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 22 November Via Live Streaming Pukul 13.00 WIB
15 Tips Foto Makanan yang Menggugah Selera untuk Pemula
Respirasi Sel Adalah Proses Penting dalam Metabolisme Makhluk Hidup
6 Cuitan Netizen Keluhkan PPN Naik 12 Persen Mulai 2025 Ini Bikin Elus Dada
Resep Bolu Kukus Mekar yang Lembut Praktis dan Enak