Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima gratifikasi. Pengungkapan ini berawal dari klarifikasi LHKPN tersangka.
VIDEO: KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi
KPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima gratifikasi. Pengungkapan ini berawal dari klarifikasi LHKPN tersangka.
Diperbarui 16 Mei 2023, 13:45 WIBDiterbitkan 16 Mei 2023, 13:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Energi & TambangJakarta Gelap Satu Jam Hari Ini: Aksi Hemat Energi untuk Bumi
Berita Terbaru
Melayat ke Rumah Duka, Ganjar Pranowo Sebut Bunda Iffet Sosok yang Penuh Semangat
Yamaha Rayakan 10 Tahun NMax dengan Menggelar NMax Experience: Ride A Decade
Inilah Talang Emas Ajaib di Atas Ka'bah yang Membawa Berkah bagi Jamaah Haji dan Umrah
Kashmir Kian Panas, Baku Tembak Tentara India-Pakistan 2 Hari Berturut-Turut
7 Denah Rumah 1 Lantai dengan Ruang Tamu Mini, Minimalis dan Nyaman
Dishub Jakarta Akan Tingkatkan Pengawasan Jalur Sepeda Agar Tak Dimasuki Motor dan Mobil
Zodiak Hari ini 27 April 2025: Aquarius Ikuti Insting, Scorpio Tetap Fokus
Salip Jepang, California Catat Ekonomi Terbesar ke-4 di Dunia
VIDEO: San Lorenzo Berikan Penghormatan Emosional untuk Paus Fransiskus
7 Fakta Menarik Konklaf, Tradisi Pemilihan Paus yang Terus Dijaga Kerahasiaannya
Bikin Uang Kerja Buat Kamu, Rahasia Dapat Passive Income dari Dividen
Es Kobbhu Khas Madura, Perpaduan Rasa Tradisional yang Menggoda Lidah