Liputan6.com, Jakarta Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan melaporkan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya. Laporan MK terkait cuitan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan bocoran MK telah memutuskan Pemilu 2024 jika dengan sistem proporsional tertutup.
VIDEO: Mahkamah Konstitusi akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan melaporkan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya. Laporan MK terkait cuitan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan bocoran MK telah memutuskan Pemilu 2024 jika dengan sistem proporsional tertutup.
Diperbarui 16 Jun 2023, 10:56 WIBDiterbitkan 16 Jun 2023, 10:56 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Zodiak yang Mudah Tersulut Emosi, Waspadai Ledakannya
Pesta Petasan di Pamekasan Makan Korban Jiwa, 8 Orang Jadi Tersangka
Hadapi Tarif Trump, Pengamat: Kredibilitas Tim Negosiasi di AS Berpotensi Redakan Kekhawatiran Pasar
5 Ide Kencan Lucu dan Nyaman Buat Kamu yang Berzodiak Tanah
Perang Dagang: Trump Ancam China dengan Tarif Impor Tambahan 50 Persen
Zita Anjani dan Melaney Ricardo Unboxing Hampers Lebaran dari Presiden Prabowo, Ada Tumbler sampai Paprika
Penampakan Pecahan Rupiah yang Tak Berlaku Lagi, Segera Tukarkan!
Bruno Fernandes Terancam Pergi, Manchester United Temukan Pengganti dari Prancis
Apa Itu Bursa Saham? Intip Pengertian hingga Cara Kerjanya
Aurel Liburan ke Madrid, Ini 6 Potret Krisdayanti Momong Ameena dan Azura di Jakarta
Pantai Boom, Wisata Alam Banyuwangi yang Manjakan Mata Pengunjung
Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Selasa 8 April 2025 Usai Libur dan Cuti Bersama Lebaran