VIDEO: Tiktok Shop Dihapuskan, Mendag Zulhas: Tak Boleh Satukan Medsos dan E-Commerce

Tiktok Indonesia resmi menghentikan transaksi e-commerce mulai 4 Oktober, hari ini. Pemerintah menegaskan, aktivitas sosial media dan e-commerce tidak boleh digabungkan.

oleh Didi N diperbarui 04 Okt 2023, 18:25 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2023, 18:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tiktok Indonesia resmi menghentikan transaksi e-commerce mulai 4 Oktober, hari ini. Pemerintah menegaskan, aktivitas sosial media dan e-commerce tidak boleh digabungkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya