Liputan6.com, Jakarta Empat terdakwa kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan sejumlah anak meninggal dunia divonis 2 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur. Keempat terdakwa adalah petinggi perusahaan farmasi yang memproduksi sirup obat batuk untuk anak-anak.
VIDEO: Empat Terdakwa Kasus Gagal Ginjal Akut Divonis 2 Tahun Penjara di PN Kota Kediri
Empat terdakwa kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan sejumlah anak meninggal dunia divonis 2 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur. Keempat terdakwa adalah petinggi perusahaan farmasi yang memproduksi sirup obat batuk untuk anak-anak.
diperbarui 03 Nov 2023, 15:25 WIBDiterbitkan 03 Nov 2023, 15:25 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Singapura Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah KTT APEC 2030
Pendapatan Cisco Anjlok, Segini Capaian di Kuartal III 2024
Sambut Dharma-Kun, Pendukung Yakin Menang Debat Pamungkas Pilkada Jakarta
Logika Sederhana tentang Ketuhanan ala Gus Baha melalui Logika Petani Lugu
Mengenal Pearl: Apa Itu Pearl dan Mengapa Begitu Istimewa
Siap Debat Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Latihan di Kamar Mandi
Ridwan Kamil-Suswono Hadir, Atribut Partai Pendukung Warnai Lokasi Debat Pilkada Jakarta 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea
Tribute to Chrisye, Perayaan Tahun Baru Penuh Nostalgia di The Westin Surabaya
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Kepolisian Batasi 100 Pendukung Sambut Kedatangan Paslon
Memahami Pensiun dan Panduan Lengkap Persiapan Masa Depan
Strategi Neta untuk Terus Edukasi Konsumen soal Fitur ADAS