Mulai April ini tarif dasar listrik kembali naik sebesar 4,3% setelah pada Januari lalu juga naik dengan besaran yang sama. Pengusaha industri rumahan mengeluhkan kenaikan tarif listrik ini karena memberatkan.
Energi & Tambang
Mulai April ini tarif dasar listrik kembali naik sebesar 4,3% setelah pada Januari lalu juga naik dengan besaran yang sama. Pengusaha industri rumahan mengeluhkan kenaikan tarif listrik ini karena memberatkan.
Diperbarui 01 Apr 2013, 12:57 WIB