Nurlena dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Ibu Tiri Pembunuh Aini Terancam 5 Tahun Bui
Nurlena dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Diperbarui 01 Des 2012, 13:11 WIBDiterbitkan 01 Des 2012, 13:11 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Jitu Kelola THR Agar Tidak Boncos Jelang Lebaran
Berapa Liter Beras untuk Zakat Fitrah? Simak Panduan Lengkap Beserta Niat dan Doa
Lampaui Solana, Volume Perdagangan Spot XRP Sentuh 50%
Waspada! Modus Penipuan Online Baru Jelang Lebaran
Cara Menghilangkan Gemetar saat Grogi: Panduan Lengkap untuk Tampil Percaya Diri
Laba MDIY Naik 233,73 Persen pada 2024, Bagaimana Target 2025?
Jay Idzes Soroti Penampilan Timnas Indonesia saat Kalahkan Bahrain, Begini Katanya
Menikmati Keindahan Air Terjun Kali, Destinasi Wisata Alam di Minahasa
Curug Kapak Kuda, Wisata Alam Tersembunyi di Majalengka
Sinkhole di Jalanan Seoul, Seorang Pengendara Sepeda Motor Terperosok ke dalam Lubang
26 Maret 1973: Momen Perdana Perempuan Diterima Kerja di Bursa Saham London Setelah 200 Tahun
Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain 1-0! Warganet: OTW Foto Lebaran Ala Ole Romeny