Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan penyitaan satwa Elang Jawa dari warga yang memeliharanya secara ilegal dan melepaskannya ke alam liar.
Petugas Sita Burung Garuda Ilegal
Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan penyitaan satwa Elang Jawa dari warga yang memeliharanya secara ilegal dan melepaskannya ke alam liar.
diperbarui 18 Nov 2012, 06:34 WIBDiterbitkan 18 Nov 2012, 06:34 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menjajal Konsep All You Can Eat Restoran Autentik Thailand di Jakarta, Bisa Panggang Daging Sesukanya
Benci Sekolah hingga Jualan HP, Ini Kisah Sukses Pendiri Zerodha Nikhil Kamath
Pasar Kripto Koreksi, Arus Keluar ETF Bitcoin Capai Rp 10.9 Triliun dalam Sehari
Rayakan Malam Tahun Baru di Ketinggian, Ini 5 Rekomendasi Gunung bagi Pendaki Pemula
Siapkan Masa Depan Pendidikan Anak dengan Instrumen Investasi Ini
23 Desember 1968: 83 Kru Kapal Intelijen AS Dibebaskan Usai Ditahan Korea Utara selama 11 Bulan
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Guncang Kabupaten Sukabumi Senin Dini Hari 23 Desember 2024
Gempa M 5,2 Getarkan Sukabumi pada Senin Dini Hari, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Polisi: Istri yang Seret Suami Pakai Mobil di Jaktim Baru Merasa Menyesal Usai Ditahan
Kisah Abu Bakar Menolak saat Ditunjuk Nabi jadi Imam Sholat, saat Takbir Selalu Menangis, Kenapa?
Hasil Liga Inggris: Drama 9 Gol, Liverpool Makin Nyaman di Puncak Usai Bantai Tottenham Hotspur
Jazilul Sebut PKB Dukung PPN Menjadi 12 Persen: Kami Akan Kawal Stimulus Ekonominya