Bolehkah Minum sambil Berdiri, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Syekh Muhammad Jaber

Warganet bertanya-tanya mengenai hukum minum sambil berdiri. Banyak yang tahunya minum sambil berdiri dalam Islam tidak dianjurkan karena tidak sesuai sunnah Rasulullah SAW. Minum harus sambil duduk sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SA

oleh Muhamad Husni Tamami Diperbarui 16 Apr 2025, 03:30 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2025, 03:30 WIB
6 Potret Syekh Muhammad Jaber, Adik Syekh Ali Jaber yang Akan Lanjutkan Dakwah
Syekh Muhammad Jaber (Sumber: Instagram/@syekh_muhammad_jaber)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, pendakwah asal Madinah Syekh Muhammad Jaber dengan sengaja minum sambil berdiri. Ia terlihat sedang minum air kelapa muda dalam kondisi berdiri. 

Warganet pun bertanya-tanya mengenai hukum minum sambil berdiri. Banyak yang tahunya minum sambil berdiri dalam Islam tidak dianjurkan karena tidak sesuai sunnah Rasulullah SAW. Minum harus sambil duduk sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW.

Ternyata, reaksi dari warganet yang seperti itu diharapkan oleh Syekh Muhammad Jaber. Sebab, adik almarhum Syekh Ali Jaber ini memang sengaja minum air kelapa sambil berdiri yang tujuannya untuk edukasi.

“Alhamdulillah, tujuan dari video tadi saya minum berdiri sudah berhasil. Saya sengaja minum dalam kondisi berdiri,” kata Syekh Muhammad Jaber seperti dikutip dari YouTube HeruSetyawan, Selasa (15/4/2025).

“Saya sengaja minum berdiri (karena) ingin menyampaikan ilmu bagi kalian. Ilmunya apa?” sambungnya. Kemudian, Syekh Muhammad Jaber menjelaskan tentang hukum minum berdiri.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Boleh Minum sambil Berdiri, tapi…

Air hangat vs air dingin
Ilustrasi air minum. (pixabay.com)... Selengkapnya

Syekh Muhammad Jaber menjelaskan, minum dalam kondisi berdiri dibolehkan dalam Islam. Sebab, Rasulullah SAW juga pernah minum sambil berdiri.

“Kata ulama, boleh minum berdiri tapi lebih baik duduk. (Minum sambil berdiri) tidak berdosa sama sekali, tidak salah sama sekali, karena Rasulullah SAW pernah minum dengan kondisi berdiri,” tuturnya.

Bukan hanya Nabi Muhammad SAW, sahabat lainnya seperti Sayyidina Umar RA, Usman RA, dan Ali RA pernah minum dalam keadaan berdiri.

“Bahkan Ali sengaja di hadapan masyarakat dia berdiri dan minum. Kenapa? Ingin menyampaikan kepada mereka jangan terlalu keras (melarang minum berdiri), karena Rasulullah pernah minum berdiri. Kita minum berdiri tidak ada masalah,” terang Syekh Muhammad Jaber.

“Mereka (sahabat nabi) yang lebih dekat sama Rasulullah, mereka lebih ngerti, mereka yang melihat Rasulullah SAW, mereka minum dalam kondisi berdiri, berarti tidak masalah, tidak salah,” imbuhnya.

Ia menambahkan, minum sambil berdiri boleh dilakukan dalam keadaan tertentu. Misalnya di mal, di jalan, atau di tempat yang tidak ada kursi. Maka, kata Syekh Muhammad Jaber, boleh minum sambil berdiri.

“Lebih baik afdol duduk, tapi berdiri tidak ada masalah. Maksud saya sekali-kali, bukan sering, bukan terus, sekali kali minum berdiri (boleh) karena Rasulullah SAW pernah minum berdiri,” jelasnya.

Maskud Hadis Nabi Minum Berdiri

Ilustrasi puasa, Ramadan, Islami
Ilustrasi puasa, Ramadan, Islami. (Photo by Ahmed Aqtai: https://www.pexels.com/photo/photo-of-ramadan-light-on-top-of-table-2233416/)... Selengkapnya

Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid menjelaskan tentang makna hadis nabi minum berdiri, sebagaimana diunggah oleh kanal YouTube B-Prast HD.

Pertama, menunjukkan bahwa minum dalam keadaan duduk tidak wajib. Dalam beberapa kondisi dibolehkan minum sambil berdiri seperti Nabi SAW pernah melakukannya.

Kedua, perbuatan Nabi SAW minum berdiri untuk memberikan pengajaran kepada sahabat melalui praktikal. Ketiga, Nabi SAW minum berdiri dalam keadaan darurat. Wallahu a’lam.

Wallahu a’lam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya