Kode Etik Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pembenahan manajemen bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memberlakukan kode etik pegawai di lingkup DJP.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 15 Jul 2012, 15:52 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2012, 15:52 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pembenahan manajemen bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memberlakukan kode etik pegawai di lingkup DJP.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya