KPAI: Kasus Vita Jangan Dibawa ke Jalur Hukum

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kasus model cilik Ruvita Sari Siahaan sebaiknya diselesaikan di luar jalur hukum.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 31 Jan 2012, 17:41 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2012, 17:41 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kasus model cilik Ruvita Sari Siahaan sebaiknya diselesaikan di luar jalur hukum.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya