Atut-Rano Akan Dilaporkan ke Panwaslu dan MK

Pasangan calon Gubernur Banten, Wahidin-Irna dan Jajuli-Muzaki, akan melaporkan kecurangan dalam Pemilukada Provinsi Banten kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Mahkamah Konstitusi.

oleh agung.binarko diperbarui 02 Nov 2011, 17:42 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2011, 17:42 WIB
Pasangan calon Gubernur Banten, Wahidin-Irna dan Jajuli-Muzaki, akan melaporkan kecurangan dalam Pemilukada Provinsi Banten kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Mahkamah Konstitusi.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya