Pasangan calon Gubernur Banten, Wahidin-Irna dan Jajuli-Muzaki, akan melaporkan kecurangan dalam Pemilukada Provinsi Banten kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Mahkamah Konstitusi.
Atut-Rano Akan Dilaporkan ke Panwaslu dan MK
Pasangan calon Gubernur Banten, Wahidin-Irna dan Jajuli-Muzaki, akan melaporkan kecurangan dalam Pemilukada Provinsi Banten kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Mahkamah Konstitusi.
diperbarui 02 Nov 2011, 17:42 WIBDiterbitkan 02 Nov 2011, 17:42 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada
Fungsi Pameran Seni Rupa, Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Penyelenggaraannya
90 Sindiran Kacang Lupa Kulit yang Menohok tapi Penuh Hikmah, Mana Favoritmu?
Fungsi Terumbu Karang, Vital bagi Ekosistem Laut dan Manusia
Fungsi Throttle Body, Komponen Vital Pengatur Performa Mesin Mobil
Fungsi Paragraf, Pengertian, Jenis, dan Cara Menyusunnya
Pesan Menyentuh Gus Baha, Jangan Hina Agama Lain jika Ingin Jaga Kehormatan Islam
Pesan Natal 2024 Uskup Agung Jakarta: Ingatkan Tugas Pemimpin untuk Melayani, Bukan Dilayani
VIDEO: Begini Respons PDIP Setelah Hasto Kristiyanto Ditetapkan Menjadi Tersangka
7 Potret Terbaru Sumanto ‘Pemakan Mayat’ Jadi Selebgram, Mulai Kebanjiran Job
Deretan Artis Tanah Air yang Terseret Kasus Narkoba pada 2024, Gemparkan Dunia Hiburan
Ucapan Hari Natal Anies Baswedan di Medsos Tuai Pujian, Tulis Kalimat yang Disebut Menyejukkan