Kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jabar, mempertimbangkan kembali hukuman mati terhadap klien mereka. Alasannya, Ryan mengalami psikopat atau gangguan kejiawaan.
Hakim Diminta Tinjau Kembali Hukuman Mati Ryan
Kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jabar, mempertimbangkan kembali hukuman mati terhadap klien mereka. Alasannya, Ryan mengalami psikopat atau gangguan kejiawaan.
diperbarui 22 Sep 2011, 17:39 WIBDiterbitkan 22 Sep 2011, 17:39 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sarana Menara Nusantara Tebar Dividen Rp 30,22 Miliar, Cair Kapan?
Tips Berat Badan Naik: Panduan Lengkap untuk Menambah Berat Badan Secara Sehat
Ngeri, Jasad Korban Perang Gaza Dimakan Kucing
Ciri-ciri Kolesterol Tinggi: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Jangan Percaya Tiga Hal Ini, Pasti Bikin Kamu Boncos!
5 Zodiak yang Sulit Percaya pada Orang Lain, Ada Kamu?
Hotel Transit Buka di Selasar Malioboro Yogyakarta, Tarifnya Mulai dari Rp325 Ribu
Sudah Pensiun, Greysia Polii Nikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Dalam Negeri
Cegah Penipuan Saat Berinvestasi, OJK Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini
Kenali Bahaya Rip Current di Pantai Gunungkidul, Ini Kata Tim SAR
350 Merry Christmas Quote Inspiratif untuk Ucapan Natal
3 Istri Jadi Korban KDRT Setiap Jam, 6 Fakta Penting tentang Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia