Hakim Diminta Tinjau Kembali Hukuman Mati Ryan

Kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jabar, mempertimbangkan kembali hukuman mati terhadap klien mereka. Alasannya, Ryan mengalami psikopat atau gangguan kejiawaan.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 22 Sep 2011, 17:39 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2011, 17:39 WIB
Kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jabar, mempertimbangkan kembali hukuman mati terhadap klien mereka. Alasannya, Ryan mengalami psikopat atau gangguan kejiawaan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya