Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan surat keputusan bersama atau SKB Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah itu harus segera direvisi. Sebab, isi dalam SKB tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini.
Mahfud: SKB Pendirian Rumah Ibadah Harus Direvisi
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan surat keputusan bersama atau SKB Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah itu harus segera direvisi. Sebab, isi dalam SKB tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini.
Diperbarui 15 Sep 2010, 12:51 WIBDiterbitkan 15 Sep 2010, 12:51 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Jitu Kelola THR Agar Tidak Boncos Jelang Lebaran
Berapa Liter Beras untuk Zakat Fitrah? Simak Panduan Lengkap Beserta Niat dan Doa
Lampaui Solana, Volume Perdagangan Spot XRP Sentuh 50%
Waspada! Modus Penipuan Online Baru Jelang Lebaran
Cara Menghilangkan Gemetar saat Grogi: Panduan Lengkap untuk Tampil Percaya Diri
Laba MDIY Naik 233,73 Persen pada 2024, Bagaimana Target 2025?
Jay Idzes Soroti Penampilan Timnas Indonesia saat Kalahkan Bahrain, Begini Katanya
Menikmati Keindahan Air Terjun Kali, Destinasi Wisata Alam di Minahasa
Curug Kapak Kuda, Wisata Alam Tersembunyi di Majalengka
Sinkhole di Jalanan Seoul, Seorang Pengendara Sepeda Motor Terperosok ke dalam Lubang
26 Maret 1973: Momen Perdana Perempuan Diterima Kerja di Bursa Saham London Setelah 200 Tahun
Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain 1-0! Warganet: OTW Foto Lebaran Ala Ole Romeny