Ricuh, Eksekusi Lahan Dibatalkan

Aparat kepolisian dan petugas eksekusi dari pengadilan negeri batal melaksanakan eksekusi tanah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Hal ini terjadi karena mereka dihadang puluhan orang dengan menggunakan parang dan tombak.

oleh muliandani diperbarui 02 Des 2010, 21:40 WIB
Diterbitkan 02 Des 2010, 21:40 WIB
Aparat kepolisian dan petugas eksekusi dari pengadilan negeri batal melaksanakan eksekusi tanah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Hal ini terjadi karena mereka dihadang puluhan orang dengan menggunakan parang dan tombak.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya