Liputan6.com, Cilacap - Imam Syafi’i merupakan salah seorang ulama besar sekaligus seorang mujtahid. Beliau merupakan pendiri Madzhab Syafi’i. Beliau dilahirkan di kota Gaza, Palestina pada tahun 767 M.
Sejak usia kanak-kanak, Imam Syafi’i sudah menunjukkan tanda-tanda kelak akan menjadi seorang ulama yang dikagumi banyak orang. Beliau memiliki kecerdasan yang luar biasa yang tidak dimiliki anak-anak pada umumnya.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Semasa mudanya, beliau berguru kepada banyak ulama, salah satunya ialah Imam Malik yang merupakan pendiri mazhab Maliki.
Saat beliau berguru kepada Imam Malik, terlihat karomah yang beliau miliki yakni menulis banyak hadis dari Imam Malik dengan tidak menggunakan pena, melainkan dengan jarinya.
Baca Juga
Berikut ini kisah karomah Imam Syafi’i sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Short @karomah_tv, Minggu (22/12/2024).
Simak Video Pilihan Ini:
Menulis Banyak Hadis dengan Jarinya
Ketika masih remaja, Imam Syafi'i pernah datang dan mengikuti salah satu majelis ilmu Imam Malik. Saat itu, Imam Malik sedang menjelaskan kitab Al Muwatta yang merupakan salah satu karya monumentalnya.
Pada saat menjelaskan, Imam Malik melihat seorang remaja sedang memainkan jari-jari dan telapak tangannya di tengah kerumunan banyak orang.
Ketika Imam Malik selesai mengajar, beliau memanggil remaja tersebut dan menanyakan perihal nama dan asalnya.
Diketahui nama remaja tersebut ialah Imam Syafi'i yang berasal dari kota Gaza, Palestina.Imam Malik pun lantas mengungkapkan rasa penasarannya terhadap perilaku Imam Syafi'i tadi.
Imam Syafi'i menjawab bahwa dirinya tengah menulis hadis-hadis yang sedang dijelaskan oleh Imam Malilk tadi.
"Apabila engkau menghendaki, aku akan menyampaikan kembali apa yang telah engkau ajarkan kepada kami," kata Imam Syafi'i.
Kemudian Imam Syafi'i membacakan dan juga menjelaskan 18 hadis yang dijelaskan oleh Imam Malik dengan lengkap dan data tanpa kesalahan sedikitpun. Subhanallah.
Advertisement
Karya-karya Imam Syafi'i
1. Al-Risalah
Karya ini adalah salah satu karya paling penting Imam Syafi'i, yang membahas prinsip-prinsip dasar fiqih. Al-Risalah berisi panduan tentang metodologi dan prinsip-prinsip ijtihad dalam memahami dan menerapkan hukum Islam. Imam Syafi'i menjelaskan pentingnya menggunakan dalil-dalil Al-Quran dan hadis dalam memecahkan masalah hukum, serta mempertimbangkan pendapat para sahabat dan ulama terdahulu. Karya ini juga membahas aspek-aspek seperti ibadah, muamalah, dan jinayah, serta menguraikan prinsip-prinsip penafsiran yang relevan.
2. Al-Umm
Kitab ini merupakan salah satu karya terbesar Imam Syafi'i dalam bidang fiqih. Al-Umm adalah kompilasi hukum-hukum dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ibadah, muamalah, dan jinayah. Karya ini memberikan panduan praktis dalam penerapan hukum Islam sehari-hari. Al-Umm mencakup berbagai topik seperti salat, zakat, puasa, haji, pernikahan, waris, perdagangan, dan banyak lagi. Dalam setiap bab, Imam Syafi'i menjelaskan hukum-hukum yang berlaku, dan memberikan argumen serta dalil yang mendukung penjelasan tersebut.
3. Kitab al-Hujjah
Karya ini berfokus pada metode penafsiran Al-Quran. Imam Syafi'i mengemukakan prinsip-prinsip hermeneutika, yang membantu dalam memahami teks-teks Al-Quran secara mendalam. Beliau menjelaskan pentingnya memperhatikan konteks sejarah dan linguistik, serta prinsip-prinsip tafsir yang harus diperhatikan dalam memahami makna teks Al-Quran. Kitab ini juga membahas perbedaan antara ayat-ayat muhkam (jelas) dan mutasyabih (bersifat ambigu) dalam Al-Quran.
4. Al-Jami' al-Kabir
Karya ini merupakan sebuah ensiklopedia yang menggabungkan ilmu hadis dan prinsip-prinsip ilmu hadis. Al-Jami' al-Kabir berisi berbagai masalah terkait ilmu hadis, termasuk metode ilmiah dalam mempelajari hadis, prinsip-prinsip dalam menilai keabsahan hadis, kritik terhadap perawi hadis, serta diskusi tentang teks hadis. Karya ini memberikan pedoman dalam memahami dan menggunakan hadis sebagai sumber hukum dan keputusan keagamaan.
5. Kitab al-Radd 'ala al-Zanadiqah
Karya ini adalah sebuah refutasi terhadap kelompok-kelompok sesat, terutama golongan Zanadiqah, yang menentang keyakinan agama Islam. Imam Syafi'i menggunakan argumen-argumen logis dan teologis untuk menentang pandangan-pandangan mereka, dan mempertahankan ajaran Islam.
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul