Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk sebagai tersangka.
KPK Tetapkan Bupati Biak Numfor Sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk sebagai tersangka.
Diperbarui 17 Jun 2014, 23:53 WIBDiterbitkan 17 Jun 2014, 23:53 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Kue Lebaran Semprit Keju Susu Tanpa Telur yang Rasa Manis Gurihnya Bikin Nagih
Polemik TNI Aktif Isi Jabatan Sipil: Sekjen Gerindra: Kalau Presiden Setuju, Saya Kira Tak Masalah
Harga Emas Antam Lagi-lagi Cetak Rekor Termahal, Hari Ini Dibanderol Segini!
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus 3 Polisi Tewas Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
Kondisi Kesehatan Paus Fransiskus Makin Membaik dan Stabil
Rieke Dyah Pitaloka Tulis Ungkapan Duka Mendalam di Instagram Atas Berpulangnya Mat Solar
Polisi Masih Telusuri Keberadaan Sudiksha Konanki, Mahasiswi yang Hilang Secara Misterius di Rep Dominika
Cara Agar Tidak Bau Mulut: Panduan Lengkap Mengatasi Halitosis
Jangan Khawatir, Ini 5 Tips Mengatasi Kepanikan Tak Biasa Saat Naik Pesawat
Mudik Lebaran 2025, 37 Bandara di Bawah InJourney Bakal Beroperasi 24 Jam Selama 21 Maret─11 April 2025
Keutamaan Puasa Hari ke-18 Ramadan, Lengkap dengan Bacaan Doanya
Infografis Pemerintah dan DPR Kebut Bahas Revisi UU TNI