Liputan6.com, Jakarta Pengecekan DNA tetap diperlukan untuk memastikan apakah kewarganegaraan Mayang Prasetyo.
Pemutilasi Mayang Memiliki Gangguan Jiwa Hingga Lukisan Kelopak
Pengecekan DNA tetap diperlukan untuk memastikan apakah kewarganegaraan Mayang Prasetyo.
diperbarui 10 Okt 2014, 19:34 WIBDiterbitkan 10 Okt 2014, 19:34 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chery Kejar Target Ekspor 1 Juta unit Mobil dari China
3 Resep Cimol Keju, Camilan Simpel Favorit Keluarga
Rekomendasi Wisata Pantai di Kepulauan Bangka Belitung
3 Saham Baru Melantai di Bursa Pekan Ini, Simak Rinciannya
Pelatih Anyar Timnas Inggris Bakal Andalkan Winger Terpuruk Manchester United
Gen Z Disebut Belum Melek Finansial, Tengok Tips Kelola Keuangan dan Hindari FOMO
Era NFT Baru Dimulai, Game Blockchain adalah Masa Depan
17 November 1558: Kematian Ratu 'Bloody Mary' Jadi Awal Era Elizabeth I
Hasil UEFA Nations League: Diwarnai 2 Penalti, Belanda Sikat Hungaria 4-0
Batas Waktu Pelaksanaan Sholat Dhuha agar Rezeki Lancar dan Berkah
Pengungkapan Peristiwa Adalah Elemen Kunci dalam Struktur Teks Cerita Sejarah
Rekomendasi Wisata Sejarah di Surabaya