NEWS FLASH: Polri Hormati Keputusan Penghentian Kasus Novel Baswedan
Polri hormati Kejaksaan Agung yang telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap Novel Baswedan. Dengan begitu, proses hukum yang menjerat penyidik KPK itu tidak diteruskan ke pengadilan.
Diperbarui 23 Feb 2016, 09:22 WIBDiterbitkan 23 Feb 2016, 09:22 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Pilu! Warga Sumedang Terobos Banjir demi Antar Jenazah ke Pemakaman
Pengembang Ini Sediakan Ruang Publik Ramah Hewan Peliharaan, Yuk Ajak Anabulmu Jalan-jalan
Demokrat Akan Gelar Kongres, Bahas AD/ART hingga Dukungan ke Prabowo-Gibran
Tradisi Nyekar Sebelum Lebaran, Ketahui Makna dan Sejarahnya
Jika Ada yang Tidak Suka dengan Kita, Hidup Malah Lebih Ringan Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Kondisi Kesehatan Paus Fransiskus: Dari Harapan hingga Kekhawatiran
PTPN-China Bangun Industri Sarung Tangan dan Peralatan Medis Rp 5 Triliun di KEK Sei Mangkei
Dilaporkan ke Propam, Dirtipidum Bareskrim Polri Bantah Gelapkan Barang Bukti
Hyundai Hadir Untukmu, Berikan Pengalaman Kepemilikan Kendaraan yang Bebas Khawatir
Ciri Asam Urat Tinggi pada Wanita: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Indra Sjafri Dipecat dari Pelatih Timnas U-20, PSSI Cari Pengganti
Ramai #KaburAjaDulu, Dubes Jepang Masaki Yasushi: Kami Sambut Pekerja Asing yang Terampil