Kejati DKI Setor Nama Terpidana Mati Ke MA Untuk Dieksekusi
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyetor 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Mahkamah Agung (MA) untuk eksekusi mati jilid III.
diperbarui 19 Apr 2016, 12:13 WIBDiterbitkan 19 Apr 2016, 12:13 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesona Solo Safari, Tempat Wisata Satwa Cocok untuk Libur Keluarga
Menangis saat Sholat karena Merasa Banyak Dosa, Batal atau Tidak? Buya Yahya Menjawab
Tak Hanya Tom Yum, Thailand Punya Beragam Kuliner yang Segar dan Rasanya Nano-Nano
9 Pemain yang Catat Hattrick di Babak Fase Grup Liga Champions 2024/2025
Berhubungan Intim dengan Robot Cantik, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Dinsos Jakarta Beri Bantuan Psikososial bagi Anak-anak dan Ibu-ibu Penyintas Banjir di Semper Barat
Neraka Tidak Akan Sentuh Orang yang Setelah Maghrib dan Subuh Selalu Baca Ini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 2 Februari 2025
Menteri Imipas Ganti Semua Petugas Imigrasi Soetta Terlibat Dugaan Pemerasan ke Warga China
Terlihat Imut Namun Paling Mematikan, Inilah Kucing Hitam Afrika
Kisah Pilu Calon Atlet Seluncur Jadi Korban Kecelakaan Pesawat American Airlines dengan Helikopter Black Hawk
Menguji Cinta Publik Dengan Even Megawati Run