ENAM PLUS: Gatot Brajamusti Ditetapkan Sebagai Pengedar Narkoba
Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan Gatot Brajamusti sebagai pengedar narkoba. Hal itu dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi
diperbarui 22 Sep 2016, 16:52 WIBDiterbitkan 22 Sep 2016, 16:52 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria China Dapat Kompensasi Rp665 Jutaan dari Mantan Pacar yang Selingkuh dengan Keponakannya
Lepas dari Bayang-Bayang Manchester United, Scott McTominay Buka Babak Baru di Serie A Tanpa Penyesalan
HMI Gorontalo Desak Bea Cukai Tegas Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Usman Hamid soal Dibatalnya Pameran Yos Suprapto: Seni Itu Punya Kebebasan
70 Ucapan Natal 2024 Bahasa Inggris beserta Artinya, Ungkapan Syukur dan Bahagia di Hari Besar
PGN Ikut Garap 20 Ha Lahan Padi Biosalin di Pesisir Utara Semarang
Pemuda Jawa Lantunkan Gamelan di Suriname: Ikhtiar Mencintai Budaya Leluhur
Jasa Marga Sebut 686.609 Kendaraan Keluar Jabotabek Jelang Natal 2024
Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta Dapat Bantuan dari BRI Peduli di Hari Ibu
Modal Asing Keluar Indonesia Capai Rp 8,81 Triliun di Pekan Ke-3 Desember 2024
Menuju Kampus Inklusif, Ini Peran Unit Layanan Disabilitas UGM
Cara Hilangkan Pahit pada Bunga Pepaya hingga Empuk, Begini Triknya