NEWS FLASH: Kemenkominfo Blokir Situs Berita Liar
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir portal berita liar yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Diperbarui 05 Jan 2017, 09:06 WIBDiterbitkan 05 Jan 2017, 09:06 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Rebusan Daun untuk Asam Urat dan Diabetes
167 Ribu Orang Kunjungi Ancol dalam 3 Hari Libur Lebaran 2025
Tarif Donald Trump Bikin Khawatir Pasar Kripto, Begini Prediksinya
Rekomendasi Model Celana Wanita Plus Size, Tampil Lebih Gaya dan Percaya Diri
Berapa Rakaat Sholat Ashar? Pahami Tata Cara Melaksanakannya
Catat, 6 Rekomendasi Tempat Makan di Dekat Pelabuhan Bakauheni
VIDEO: Menjelajahi Ragam Sajian Menu Ikan di Tengah Rimba
10 Ide Aktivitas Libur Lebaran 2025 Low Budget, Seru Tanpa Bikin Dompet Jebol
IHSG Berpotensi Anjlok 3 Persen Imbas Sentimen Perang Dagang
Kisah Rasulullah dan Aisyah yang menikah di Bulan Syawal, Jadi Panutan Pasangan Muslim
5 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Milik Arsenal: Diabaikan Meski Berkontribusi Besar
Penggugat Diddy Sebut-Sebut Nama Beyonce dan LeBron James, Diklaim Ikut Saksikan Kejadiannya