NEWS FLASH: Kemenkominfo Blokir Situs Berita Liar
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir portal berita liar yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers.
Diperbarui 05 Jan 2017, 09:06 WIBDiterbitkan 05 Jan 2017, 09:06 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Ruas Tol Trans Sumatera Siap Dibuka untuk Mudik Lebaran 2025
Apa Tujuan Pramuka: Membentuk Karakter dan Keterampilan Generasi Muda
Benarkah Makan Kacang Panjang Bisa Memicu Asam Urat? Begini Penjelasannya
6 Fakta Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Stop Crying Your Heart Out, Balada Motivasi dari Oasis yang Tak Terlupakan
Polisi Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI
Ide Kegiatan Liburan Sekolah Bulan Puasa 2025 di Rumah yang Bermakna
Dua Pemain Timnas Indonesia Melaju ke 16 besar ACL Elite 2024/2025: Mampukah Mereka Meraih Gelar Juara?
Startup Kecilin itu Apa? Berikut Penjelasan Aplikasinya
Bukan Sekadar Postur Tubuh, Mentalitas dan Strategi Pelatih Jadi Faktor Kegagalan Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025
Cara Merebus Daun Hanjuang Merah yang Bisa Mengatasi Diare hingga Asma
Dari Kebijakan Klub hingga Mempertahankan Reputasinya, Ini Lima Alasan Ruben Amorim Mungkin Lebih Cepat Tinggalkan MU