Liputan6.com, Jakarta Simpatisan FPI yang menjadi tersangka penghina Lambang Negara mendapat penangguhan dari polisi
ENAM PLUS: Polisi Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghina Lambang Negara
Simpatisan FPI yang menjadi tersangka penghina Lambang Negara mendapat penangguhan dari polisi
diperbarui 24 Jan 2017, 16:00 WIBDiterbitkan 24 Jan 2017, 16:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Ujikom, Proses Penilaian untuk Mengukur Kemampuan Seseorang dalam Bekerja
Ciri-Ciri Orang dengan Otak Cerdas Meski Berpenampilan Sederhana
Rahasia Membuat Jengkol Empuk dan Bebas Bau
Cara Mengolah Cumi agar Empuk dan Bebas Amis
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global dan Geopolitik
Universal Precaution adalah Strategi Perlindungan untuk Tenaga Kesehatan, Berikut Prinsip dan Penerapannya
Bursa Saham Asia Ceria Usai The Fed Pangkas Suku Bunga
6 Hal yang Bisa Jadi Penyebab Kamu Menstruasi 2 Kali dalam Sebulan
Polusi Karbon dari Jet Pribadi Melonjak dalam 5 Tahun Terakhir: Orang Kaya yang Berulah, Orang Miskin Menanggung Dampaknya
BRI Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Lewat AgenBRILink
Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten Resmi Bertarif Mulai 8 November 2024
Ruben Amorim Tiba, 1 Pemain Terpinggir Manchester United Tolak Didepak pada Januari 2025