Liputan6.com, Jakarta Perdagangan satwa dilindungi kukang, belakangan beralih dilakukan secara online melalui media sosial Facebook. Kukang diperdagangkan untuk dijadikan binatang peliharaan. Satwa nocturnal ini umumnya tak berumur panjang di tangan pemelihara, karena dikeluarkan dari habitatnya. Sebelum sampai di tangan pemelihara, kukang lebih dahulu mendapatkan perlakuan buruk, dan dipatahkan giginya agar tak melukai pemelihara. Praktek mematahkan gigi kukang, berdampak panjang bagi kondisi kukang. Mulai dari infeksi, hingga kesulitan untuk makan.
JOURNAL: Nasib Pilu Kukang di Ambang Kepunahan
Nycticebus Javanicus (Kukang Jawa) adalah satwa dilindungi yang masih marak diperdagangkan secara ilegal.
Diperbarui 31 Jan 2017, 19:23 WIBDiterbitkan 31 Jan 2017, 19:23 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelang Ramadan, Peziarah Padati Area Pemakaman
IHSG Anjlok 1,8 Persen Hari Ini 27 Februari 2025, Apa Penyebabnya?
Komisi II DPR Sebut Anggaran PSU 24 Pilkada Bisa Capai Rp1 Triliun
Dedi Mulyadi Tegur Kades Wiwin yang Viral Geli Dapat Nasi Kotak, Blak-blakan Sebut Ngartis
Garuda Indonesia Punya Pesawat Bergambar Kartu Kredit UOB
Sentuh Pelatih Lawan, Lionel Messi Diganjar Hukuman Denda
Kapan Kurma Jadi Pantangan? Penderita 5 Penyakit Ini Harus Waspada
Hukum, Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih Sendirian di Rumah
Episode Terakhir Dragon Ball Daima Tayang Bertepatan dengan Peringatan Setahun Wafatnya Akira Toriyama pada 28 Februari 2025
Lebaran 2025 Bulan Apa? Simak Jadwal Lengkap dan Persiapannya
Kredivo Akuisisi GajiGesa, Platform Layanan Earned Wage Access
11 Oktober Zodiak Apa? Mengenal Karakteristik dan Ramalan Libra