Liputan6.com, Jakarta Perdagangan satwa dilindungi kukang, belakangan beralih dilakukan secara online melalui media sosial Facebook. Kukang diperdagangkan untuk dijadikan binatang peliharaan. Satwa nocturnal ini umumnya tak berumur panjang di tangan pemelihara, karena dikeluarkan dari habitatnya. Sebelum sampai di tangan pemelihara, kukang lebih dahulu mendapatkan perlakuan buruk, dan dipatahkan giginya agar tak melukai pemelihara. Praktek mematahkan gigi kukang, berdampak panjang bagi kondisi kukang. Mulai dari infeksi, hingga kesulitan untuk makan.
JOURNAL: Nasib Pilu Kukang di Ambang Kepunahan
Nycticebus Javanicus (Kukang Jawa) adalah satwa dilindungi yang masih marak diperdagangkan secara ilegal.
Diperbarui 31 Jan 2017, 19:23 WIBDiterbitkan 31 Jan 2017, 19:23 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunung Marapi Erupsi Sekitar 57 Detik di Hari Kedua Lebaran, Rabu 2 April 2025
VIDEO: Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Gempa Myanmar
Amalan Sederhana agar Hisab di Akhirat Lebih Ringan, Kisah Menyentuh UAH
Berau Dilanda Banjir Jelang Lebaran, Berau Coal Hadir Bantu Warga
Metaplanet Tambah Kepemilikan Bitcoin, Total Jadi 4.046 BTC
VIDEO: Kakak Adik di Morut Habisi Nyawa Ayah Kandung saat Momen Lebaran
Jumlah Pengunjung ke IKN Melonjak Tinggi saat Libur Lebaran 2025, Capai 8.000 Orang
Val Kilmer Meninggal Dunia, Warganet: Terima Kasih Telah Menjadi Batman Kami
Cara Membuat Ketupat yang Tidak Terlalu Lembek dan Berbau, Hindari Kesalahan Ini
Kapal Induk Terbaru Milik AS Akan Dinamai dengan Nama Elon Musk
Bantuan Kemanusiaan RI untuk Korban Gempa Tiba di Myanmar, Bawa Bahan Pokok hingga Tim Aju
Masih Ada Promo Tiket Kereta 25 Persen untuk Mudik Lebaran 2025, Simak Rute dan Ketentuannya