JOURNAL: Nasib Pilu Kukang di Ambang Kepunahan

Nycticebus Javanicus (Kukang Jawa) adalah satwa dilindungi yang masih marak diperdagangkan secara ilegal.

oleh Riki Dhanu diperbarui 31 Jan 2017, 19:23 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2017, 19:23 WIB

Liputan6.com, Jakarta Perdagangan satwa dilindungi kukang, belakangan beralih dilakukan secara online melalui media sosial Facebook. Kukang diperdagangkan untuk dijadikan binatang peliharaan. Satwa nocturnal ini umumnya tak berumur panjang di tangan pemelihara, karena dikeluarkan dari habitatnya. Sebelum sampai di tangan pemelihara, kukang lebih dahulu mendapatkan perlakuan buruk, dan dipatahkan giginya agar tak melukai pemelihara. Praktek mematahkan gigi kukang, berdampak panjang bagi kondisi kukang. Mulai dari infeksi, hingga kesulitan untuk makan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya