Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai pelaksanaan hari libur pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017 yang akan jatuh pada 15 Februari 2017.
NEWS FLASH: Ini Daftar Instansi yang Tak Libur Saat Pilkada 2017
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan Surat Edarani pelaksanaan hari libur pada Pilkada 2017
Diperbarui 11 Feb 2017, 17:36 WIBDiterbitkan 11 Feb 2017, 17:36 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Berdoa dengan Cara Begini, Itu Doa Kriminal Kata Gus Baha
Katy Perry Cs Cetak Sejarah Perjalanan ke Antariksa, Mengangkasa di Antara Klaim Inspiratif dan Kritik Kondisi Sosial
Ironi Pengadil Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO, Gadaikan Keadilan Demi Harta Dunia
Mengenal Sedekah Rata Bumi, Salah Satu Rangkaian Tradisi dalam Proses Membangun Rumah ala Masyarakat Betawi
Akses Layanan BKN Tanpa Input Token MFA Diperpanjang, Catat Tanggalnya
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus
TKI Asal Banyuwangi Meninggal Dunia di Kamboja, Penyebabnya Masih Misterius
Pembalap Aldi Satya Mahendra Capai Target 10 Besar, Target Selanjutnya Cari Konsistensi di World Supersport 2025
Parkir Liar di Tanah Abang, Warga Jakut Kaget Dimintai Rp60 Ribu
Warga Asal Bekasi Ditemukan Tewas dalam Kamar Indekos di Manado
Berhasil Tampil di Jakarta World Cinema 2024, Inilah Sinopsis Film Indonesia Winter Elegy di Vidio
Polisi di Buton Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal, Ini Kronologinya