Kalah Gugatan Harta Warisan, Irna dan 9 Anaknya Diusir

Eksekutor Pengadilan Agama mengeluarkan paksa perabotan milik keluarga itu. Padahal mereka belum memiliki tempat bernaung lainnya.

oleh achmad.nur Diperbarui 06 Mar 2013, 13:17 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2013, 13:17 WIB
Eksekutor Pengadilan Agama mengeluarkan paksa perabotan milik keluarga itu. Padahal mereka belum memiliki tempat bernaung lainnya.
Sedang Trending šŸ”„

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya