Kalah Gugatan Harta Warisan, Irna dan 9 Anaknya Diusir

Eksekutor Pengadilan Agama mengeluarkan paksa perabotan milik keluarga itu. Padahal mereka belum memiliki tempat bernaung lainnya.

oleh achmad.nur diperbarui 06 Mar 2013, 13:17 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2013, 13:17 WIB
Eksekutor Pengadilan Agama mengeluarkan paksa perabotan milik keluarga itu. Padahal mereka belum memiliki tempat bernaung lainnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya