Tersangka Hasan bin Kushi dan rekannya R Azmi bin Muhammad Yusof diperiksa KPK terkait dengan upaya mereka membantu Neneng Sriwahyuni. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Tersangka Warga Malaysia Terancam 12 Tahun Penjara
Tersangka Hasan bin Kushi dan rekannya R Azmi bin Muhammad Yusof diperiksa KPK terkait dengan upaya mereka membantu Neneng Sriwahyuni. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Diperbarui 14 Jul 2012, 00:34 WIBDiterbitkan 14 Jul 2012, 00:34 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
167 Ribu Orang Kunjungi Ancol dalam 3 Hari Libur Lebaran 2025
Tarif Donald Trump Bikin Khawatir Pasar Kripto, Begini Prediksinya
Rekomendasi Model Celana Wanita Plus Size, Tampil Lebih Gaya dan Percaya Diri
Berapa Rakaat Sholat Ashar? Pahami Tata Cara Melaksanakannya
Catat, 6 Rekomendasi Tempat Makan di Dekat Pelabuhan Bakauheni
VIDEO: Menjelajahi Ragam Sajian Menu Ikan di Tengah Rimba
10 Ide Aktivitas Libur Lebaran 2025 Low Budget, Seru Tanpa Bikin Dompet Jebol
IHSG Berpotensi Anjlok 3 Persen Imbas Sentimen Perang Dagang
Kisah Rasulullah dan Aisyah yang menikah di Bulan Syawal, Jadi Panutan Pasangan Muslim
5 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Milik Arsenal: Diabaikan Meski Berkontribusi Besar
Penggugat Diddy Sebut-Sebut Nama Beyonce dan LeBron James, Diklaim Ikut Saksikan Kejadiannya
Stasiun di Jogja Mulai Dipadati Penumpang, Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 6 April 2025