Kemenkeu Pikir-pikir Cairkan Dana Pengamanan Pemilu

DPR hanya menyetujui pencairan Dana pengamanan Pemilu sebesar RP 100 miliar.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Feb 2014, 07:24 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2014, 07:24 WIB
chatib-basri-140204b.jpg

Liputan6.com, Jakarta  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempertimbangkan pemberian dana pengamanan pemilu 2014 untuk TNI yang diusulkan hingga Rp 300 miliar. Sementara DPR hanya menyetujui pencairan dana tersebut sebesar Rp 100 miliar.

"Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengusulkan dana pengamanan pemilu untuk TNI sekitar Rp 100 miliar-Rp 300 miliar, tapi yang disetujui DPR cuma Rp 100 miliar," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Askolani di Jakarta, Selasa (25/2/2014) malam. 

Dia mengatakan, pihaknya tengah menghitung kembali jumlah dana pengamanan pemilu untuk TNI yang akan diberikan. Hanya saja, Askolani memastikan tak akan mengucurkan seluruh dana yang diminta oleh Kemenhan.  "Usulan (anggaran) sudah ke kami dan kami sedang memproses untuk memastikan berapa yang akan diberikan. Mungkin akan dikasih, tapi jumlahnya harus dilihat dulu," terangnya.

 Meski tak dapat memastikan berapa jumlah anggaran pasti yang bakal disepakati, namun Askolani mengaku pihaknya sudah menyetujui anggaran pengamanan pemilu untuk kepolisian.  "Harusnya mengarah ke sana (Rp 100 miliar) tapi kami akan bahas sama-sama dengan Kemenhan. Pengamanan pertama itu dari polisi, sedangkan TNI hanya mem-back up saja," tegas dia. 

Sebelumnya Kepolisian RI mengusulkan dana pengamanan pemilu 2014 sebesar Rp 3,5 triliun. Tapi ditolak Komisi III DPR dan hanya menyetujui sebesar Rp 1,6 triliun atau sama dengan dana pengamanan pemilu pada 2009. Saat ini, yang baru cair hanya Rp 1 triliun. (Fik/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya