Pemberian Logo Bentuk Antisipasi Serbuan Batik Cetak

Ketua Umum Yayasan Karya Kreatif Nusantara, Iman Sucipto Umar mengimbau, pemerintah memberikan logo di kain batik.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 06 Mar 2014, 18:05 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2014, 18:05 WIB
090930cbatik.jpg

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Yayasan Karya Kreatif Nusantara, Iman Sucipto Umar mengimbau, pemerintah memberikan logo di kain batik untuk mengatasi serbuan batik print (cetak).

Pemberian logo itu untuk melindungi batik sebagai warisan budaya yang telah ditetapkan oleh UNESCO. "Sejak tahun 2009 sudah diminta," tutur Iman, Kamis (6/3/2014).

Menurut Iman, batik print yang beredar di pasar bukanlah batik. Namun jenis kain tekstil yang diprint dengan model batik. Ia memang mengakui, konsumen tidak dilarang untuk membeli jenis batik tersebut.

Akan tetapi, ia mengharapkan masyarakat Indonesia dapat mengetahui perbedaan batik tulis dengan batik print tersebut. Selain itu, menurut Iman, pemberian logo juga dapat membuat pemerintah tidak perlu menaikkan bea masuk untuk mengatasi serbuan batik print.

Sebelumnya Iman mengungkapkan, potensi ekspor garmen (pakaian jadi) dari batik dan tenun cukup cerah. Sebanyak 20% dari garmen yang diekspor berasal dari batik dan tenun.Oleh karena itu, ia mendorong perkembangan industri terutama batik dan tenun untuk dapat lebih maju.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya