Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk tidak mengenakan bea masuk anti dumping terhadap produk Polyethylene Terephtalate (PET) yang berasal dari Korea, China, Singapura, dan Taiwan. PET merupakan bahan baku dari pembuatan kemasan plastik untuk produk makanan dan minuman.
Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan Ernawati mengatakan, pembebasan bea masuk anti dumping ini didasari atas kepentingan nasional yang lebih luas.
"Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kepentingan nasional karena pengenaan bea masuk anti dumping tersebut akan berdampak kepada keadaan ekonomi pada saat ini," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti ditulis Jumat (21/3/2014).
Dia menjelaskan, pada 22 Juni 2012 KADI menerima permohonan PT Indorama Synthetics Tbk, PT Indorama Ventures Indonesia, dan PT. Polypet Karyapersada yang mewakili industri dalam negeri untuk melakukan penyelidikan atas barang impor PET dengan kode HS No.3907.60.10.00, 3907.60.20.00, dan 3907.60.90.00 dalam bentuk dispersi, butiran atau chip, resin, dan film yang diduga sebagai barang dumping yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis.
"Berdasarkan penelitian terhadap permohonan tersebut, KADI melakukan inisiasi penyelidikan anti dumping pada 29 Juni 2012 terhadap barang impor PET yang berasal dari Republik Korea, China, Singapura, dan Taiwan," katanya.
Kemudian pada 27 Desember 2013 KADI mengeluarkan laporan akhir hasil penyelidikan. "Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KADI terbukti bahwa PET yang diimpor dengan harga dumping mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri pemohon, dan terdapat hubungan sebab akibat antara dumping dan kerugian tersebut," tandasnya.‪
4 Negara Bebas Bea Masuk Anti Dumping untuk Bahan Baku Plastik
Pemerintah memutuskan untuk tidak mengenakan bea masuk anti dumping terhadap bahan baku kemasan plastik yang berasal dari bebera
diperbarui 21 Mar 2014, 10:45 WIBDiterbitkan 21 Mar 2014, 10:45 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Kesalahan Wawancara Kerja, Nomor 1 Sering Dilakukan!
Investor Asing Kabur dari Indonesia di Akhir Tahun, Ada Apa?
Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi
Inggris Berencana Integrasikan Kripto dan Keuangan Tradisional
Jelajah Keunikan dan Keindahan Keindahan Desa Wisata Kampung Yoboi Papua
27 November 2024: Kematian Tragis Damilola Taylor, Bocah 10 Tahun yang Tewas Ditusuk Pisau Usai Pulang Sekolah
3 Resep Kreasi Donat Buah, Pakai Isian Pisang hingga Buah Naga
Hasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 2.500 Meter, Bagaimana Pilkada?
Hasil Liga Champions: Ditinggal Ruben Amorim ke Manchester United, Sporting Dilumat Arsenal
DPR Tuntut Kapolri Perketat Pengawasan Senjata Api Pacsa Kasus Penembakan Siswa di Semarang
4 Golongan Ini Diharamkan Masuk Neraka, Siapa Mereka?