Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara belum mengantongi izin ekspor mineral olahan (konsentrat), meski kabarnya dua perusahaan tambang raksasa itu menyatakan berniat membangun pabrik pemurnian (smelter).
"Belum dapat Surat Persetujuan Ekspor (SPE) tapi hanya Eksportir Terdaftar (ET) saja," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Namun ketika ditanya apakah Freeport dan Newmont sudah mengajukan izin tersebut, mantan Dubes Indonesia di Jepang ini enggan menjawab secara detail. "Belum karena (izin) mesti dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R Sukhyar mengaku, Freeport dan Newmont belum mengajukan rekomendasi izin ekspor.
"Belum, masih ada waktu karena kami akan mengevaluasi tahapan Freeport dan Newmont (smelter), baru kita bicara (izin ekspor). Kami sudah mengajukannya ke ET," terang dia.
Sukhyar menambahkan, kegiatan pemurnian tembaga telah dilakukan perusahaan tambang lain sehingga mereka telah mengantongi rekomendasi ekspor dan ET.
Dia menyebut, ada 36 perusahaan tambang logam dan non logam yang sudah mengajukan sebagai ET termasuk pengolahan dan pemurnian.
"Ada yang ngolah saja dan ada yang sampai memurnikan. Kalau mineral logam, yang sudah mengajukan ET ada 15 perusahaan kombinasi pengolahan dan pemurnian," jelas Sukhyar.
Freeport & Newmont Belum Kantongi Izin Ekspor Mineral
PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara belum mengantongi izin ekspor mineral olahan (konsentrat).
diperbarui 02 Apr 2014, 13:44 WIBDiterbitkan 02 Apr 2014, 13:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Yakiniku dan Teriyaki: Mengenal Dua Hidangan Ikonik Jepang
Konser Raya 3 Dekade Hari Kedua, Tara Andini Memukau dengan Kupu-Kupu hingga Flip It Up
Slank Meriahkan Konser Raya 3 Dekade Indosiar Luar Biasa Malam Puncak Kedua
Sambut Kedatangan Patrick Kluivert, Suporter Timnas: Indonesia, Indonesia!
Bentuk Jari Kaki dan Kepribadian: Mengungkap Karakter Melalui Anatomi Kaki
Shin Tae-yong Akhirnya Buka Mulut usai Dipecat Timnas Indonesia, Ucapkan Terima Kasih ke PSSI dan Erick Thohir
Basarah: PDIP Tidak Ambil Sikap Oposisi dengan Pemerintahan Prabowo
Perbedaan Saham dan Obligasi: Panduan Lengkap untuk Investor Pemula
Akun Penyebar Video Patwal RI 36 Minta Maaf ke Polri
Pandemi Disabilitas di Gaza: Tercatat 4.500 Amputasi Sejak Serangan Israel 7 Oktober 2023
Perbedaan Sakit Pinggang Haid dan Hamil: Panduan Lengkap untuk Wanita
Tren Gaya Hidup Sehat, Nu Skin Rilis Program Pengelolaan Berat Badan Teruji Klinis