Dahlan Minta BUMN Tambah Dana Riset dan Pengembangan

Penambahan anggaran riset dan pengembangan ini untuk meningkatkan produk lokal sehingga dapat digunakan oleh perusahaan BUMN.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Agu 2014, 18:18 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2014, 18:18 WIB
Ilustrasi Dahlan Iskan
Ilustrasi Dahlan Iskan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan meminta, direksi dan komisaris perusahaan plat merah untuk melakukan penambahan terhadap anggaran yang disediakan bagi proyek reaserch and development (R&D) pada masing-masing perusahaan.

Dia mengatakan, penambahan anggaran ini bisa dilakukan melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Memanfaatkan momen halal bi halal ini saya mengingatkan kalau saya waktu itu meminta penyusunan RKAP. Saya minta dilakukan revisi RKAP dan akan segera saya tanda tangani. Salah satunya soal dana R&D supaya cukup," ujar Dahlan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014).

Penambahan alokasi anggaran R&D ini, menurut Dahlan ditujukan agar perusahaan-perusahaan BUMN ini dapat menjadi muara bagi alat-alat hasil produksi lokal yang memiliki teknologi tinggi namun kesulitan bersaing dengan alat impor.

"Yang penting alat-alat mendapatkan muara. Masalahnya banyak penemuan teknologi hasil karya anak-anak dalam negeri yang tidak bisa digunakan oleh BUMN karena waktu untuk mendaftarnya (tender) kalah karena pesaing kita sudah pernah digunakan 3 tahun misalnya. Jadi mana mungkin bisa menang tender, kalau lolos saja tidak," jelas Dahlan.

Meski demikian, Dahlan mengimbau para direksi untuk sangat selektif memilih alat-alat produksi dalam negeri dengan skala produksi kecil ini. Harus dipastikan bahwa alat-alat tersebut memang bisa berjalan dengan baik saat digunakan oleh perusahaan plat merah tersebut.

"Seleksinya juga harus pruden, harus 90% yakin bisa jalan. Dan kami juga harus meyakinkan nantinya bisa jalan karena memang sudah lolos tender," lanjutnya.

Dengan penggunaan dana R&D ini, perusahaan BUMN terutama yang padat teknologi tidak perlu takut dianggap menyalahi aturan dengan menggunakan alat-alat tersebut.

"Ini tidak akan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena menggunakan dana R&D tetapi. Jadi tidak perlu ragu-ragu akan menyalahi aturan. Ini harus segera dilakukan, karena banyak penemuan hebat bangsa ini yang tidak ada muaranya, sehinga kita hanya bisa jadi bangsa pengimpor," tegas Dahlan.

Dia berharap, perusahaan BUMN yang padat teknologi seperti PT Pertamina, PT PLN untuk menambah anggaran R&D hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

"Pertamina bisa Rp 100 miliar, PLN Rp 100 miliar, BUMN-BUMN karya mungkin Rp 50 miliar. Kalau Pertamina mampu mungkin bisa Rp 200 miliar," tandasnya. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya