Ekspor Freeport Bantu Perbaiki Neraca Perdagangan

"Kalau sudah deal MoU otomatis dia perlu membayar besaran BK yang telah ditetapkan," ujar Dirjen Mineral dan Batu Bara R. Sukhyar.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Agu 2014, 13:41 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2014, 13:41 WIB
Tambang Freeport
Ilustrasi Pertambangan (Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Dengan mulainya ekspor konsentrat tembaga yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia, dapat memperbaikan neraca perdagangan ekspor di sektor mineral setelah pelarangan ekspor mineral mentah diberlakukan pada 12 Januari 2014.

Direktur Jenderal  Mineral dan Batu bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), R. Sukhyar mengatakan, Freeport telah memenuhi syarat ekspor yang telah ditetapkan pemerintah,  sehingga mendapat Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat.

"Tentu neraca perdagangan di sektor mineral akan mengalami perbaikan. Freeport kan sudah bisa ekspor," kata Sukhyar usai menghadiri acara halalbihalal di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Sukhyar mengungkapkan, syarat yang telah ditempuh Freeport telah disepakati enam poin renegosiasi kontrak yang tertuang dalam nota kesepahaman amandemen kontrak pada 25 Juli 2014.

Freeport pun sepakat membayar besaran Bea Keluar (BK) yang tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebesar 7,5 persen dan Freeport berkomitmen untukmembangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral  (smelter) dengan menyerahkan  jaminan investasi sebesar 5 persen.

"Kalau sudah deal MoU otomatis dia perlu membayar besaran BK yang telah ditetapkan. Nggak mungkin dia bisa ekspor kalau dia tak sepakat besaran BK," terangnya.

Sebelumnya, setelah memenuhi kriteria untuk mengekspor kembali konsentrat, PT Freeport Indonesia (PTFI) mulai 6 Agustus 2014 melakukan ekspor konsentrat  Tiongkok dengan kuota 10 ribu DMT.

Sukyar mengungkapkan, tahun ini kuota ekspor Freeport mencapai 756.300 ton konsentrat dengan nilai US$1,56 miliar. Sedangkan 523.000 ton diolah di dalam negeri. "Sebanyak 523.000 ton bagi kebutuhan domestik dalam hal ini untuk PT Smelting Gresik," tutup Sukhyar. (Pew/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya