Benahi Iklim Usaha, Industri Galangan Kapal RI Siap Bersaing

Kemenperin terus menggenjot perkembangan industri galangan kapal dalam negeri. Hal ini agar kebutuhan akan kapal laut.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Agu 2014, 09:15 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2014, 09:15 WIB
Kapal Laut
(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menggenjot perkembangan industri galangan kapal dalam negeri. Hal ini agar kebutuhan akan kapal laut dapat disuplai dari dalam negeri.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Budi Darmadi mengatakan Indonesia sebenarnya memiliki modal dasar yang cukup untuk dapat mengembangkan industri maritim yang berdaya saing yang didukung beberapa faktor.

Dia menjelaskan, faktor-faktor tersebut seperti jumlah galangan kapal nasional sebanyak 250 perusahaan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, berpengalaman membangun dan mereparasi kapal berbagai jenis dan ukuran sampai dengan 50 ribu DWT untuk bangunan baru dan sampai dengan 150 ribu DWT untuk perbaikan/docking repair, besarnya pasar kebutuhan kapal dalam negeri, serta tersedianya infrastruktur teknologi dan pengembangan SDM industri maritim.

"Dalam catatan kami, pada tahun 2014 tercatat 72 kapal di bangun di galangan Indonesia dengan berbagai jenis dan tipe kapal. Kesempatan besar tersebut harus mampu dimanfaatkan sebaik mungkin oleh industri galangan kapal dalam negeri," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Menurut Budi, pengamanan dan optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri bagi kepentingan pengembangan industri dalam negeri sebagaimana yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Program Peningkatan Penggunaan Dalam Negeri (P3DN), merupakan salah satu strategi yang cukup penting dan perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan industri perkapalan.

Hal ini karena kebijakan tersebut akan memberikan kesempatan dan akumulasi pengalaman kepada industri galangan kapal nasional sehingga mampu memenuhi kebutuhan kapal dan reparasi kapal serta produk industri manufaktur maritim lainnya di dalam negeri.

"Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian telah dan akan terus berupaya untuk mengambil langkah-langkah koordinasi yang efektif dengan operator kapal seperti SKK MIGAS, Pertamina, INSA dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar kapal-kapal yang secara teknis dapat dibuat dalam negeri harus dibangun di galangan dalam negeri," katanya.

Budi juga mengungkapkan, salah satu hal yang akan terus diperjuangkan dan dicarikan solusinya kedepan adalah memperbaiki iklim usaha dengan melakukan harmonisasi terhadap kebijakan-kebijakan yang terkait pengembangan industri galangan kapal seperti PPN, PPh Badan, tarif bea masuk bahan baku dan komponen kapal, dan sebagainya.

Selanjutnya, tantangan industri perkapalan nasional akan semakin besar karena persaingan global yang semakin ketat. Oleh karena itu, modal dasar yang sudah dimiliki harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kepentingan pembangunan dan pemberdayaan industri dalam negeri.

"Diharapkan juga dengan dukungan semua pihak terkait, pada saatnya nanti industri perkapalan nasional akan semakin berdaya saing dan mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri," tandas dia. (Dny/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya