Jokowi Diminta Jual Pesawat Kepresidenan SBY, Ini Reaksi Menkeu

Presiden terpilih Jokowi disarankan untuk menjual pesawat kepresidenan yang dibeli di era pemerintahan SBY.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Sep 2014, 20:01 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2014, 20:01 WIB
Pesawat presiden - Liputan6 Siang
Pesawat Kepresidenan Indonesia (Liputan6.com/Andrian M. Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana penjualan pesawat kepresidenan mulai muncul ke permukaan setelah politikus, Maruarar Sirait melontarkan pernyataan itu sebagai upaya efisiensi anggaran negara. Rencananya anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan akan mengusulkan penjualan tersebut kepada Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).

Sayangnya, pemerintah ogah menanggapi wacana tersebut. Hal ini sempat ditanyakan kepada Menteri Keuangan Chatib Basri. Sambil melempar senyum, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal itu hanya memberikan komentar singkat terkait wacana penjualan pesawat Kepresidenan.

"Aduh, saya nggak tahu. Saya tidak pernah kerja di pabrik pesawat," ucapnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Sementara Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani justru sama sekali enggan menjawab hal itu. "Saya nggak mau komen soal itu (penjualan pesawat Presiden)," tegasnya.

Sebelumnya, Maruarar Sirait mengatakan, dirinya akan meminta Joko Widodo untuk melakukan penjualan pesawat Presiden setelah resmi menjabat sebagai presiden.

"Ke depan saya usulkan pesawat presiden dijual saja, ini untuk efisiensi anggaran," ujarnya.

Maurarar menjelaskan, langkah efisiensi ini memang harus dicontohkan oleh seorang pemimpin. Dengan begitu diharapkan pejabat dibawahnya juga akan ikut mencontoh langkah efisiensi tersebut seperti dengan tidak menggunakan penerbangan kelas utama saat melakukan perjalanan dinas. (Fik/Ndw)

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya