Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan minyak dan gas bumi (migas) senilai Rp 1,3 triliun.
Pengamat Energi, Kurtubi menanggapinya, dengan terungkapnya kembali penyeludupan tersebut membuat pekerjaan rumah pemerintahan Joko Widodo -Jusuf Kalla semakin bertumpuk. Presiden dan wakil presiden terpilih tersebut harus membuat sistem distribusi migas yang transparan.
"Untuk menghindari berbagai macam peluang korupsi perlu diciptakan sistem distribusi yang dapat di kontrol secara online, ontime, dan secara fisik. Karena memang selama ini belum ada," katanya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Sistem tersebut harus dapat memonitor distribusi bahan bakar minyak (BBM) mulai dari tempat pertama importasi hingga tempat terahir penyaluran BBM di beberapa daerah di Indonesia.
Kurtubi yang juga bakal menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2014-2019 tersebut akan mengusulkan kepada pemerintahan untuk lebih memberikan wewenang penuh kepada PT Pertamina (Persero) sebagai regulator minyak dan gas di Indonesia.
"Itu harus dibongkar total (penyelundupan BBM), ke depan Pertamina harus dibikin transparan dan akuntabel, kalau masih korupsi juga hukum berat, sebab akan dikasih kewenangan soalnya," paparnya.
Diharapkan olehnya, dengan pemerintahan baru nantinya Indonesia akan lebih berdaulat dalam hal energi dan secara perlahan dapat mengurangi impor BBM yang selama ini membebani neraca perdagangan negara.
"Jadi kita harapkan pemerintahan Jokowi bikin sejarah besar mengubah tata kelola migas menuju kedaulatan kekayaan alam, tidak tergantung dengan mafia, kita produksi sendiri, kita jual sendiri, kenapa tidak," pungkas Kurtubi.
Seperti diketahui, PPATK bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan migas senilai Rp 1,3 triliun. Tersangkanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Batam dan pengusaha kapal Ahmad Mahbub alias Abop.
Sebelumnya, Bareskim Polri tengah memburu pengusaha kapal Ahmad Mahbub terkait rekening gendut milik PNS Pemkot Batam Niwen Khairiah, senilai Rp 1,3 triliun.
Diduga uang itu hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Niwen, dari hasil bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.
Dia menjelaskan, dalam perkembangan penyidikan untuk TPPU dengan predicat crime tindak pidana suap, gratifikasi, dan korupsi atas perkara BBM ilegal di Batam itu pihaknya telah menahan 4 tersangka.
Selain NK PNS Kota Batam, polri juga menahan Yusri (55), karyawan Pertamina Region I Tanjung Uban, tersangka Du Nun alias Aguan atau Anun (40) PHL TNI AL, kontraktor yang bertempat tinggal di Bengkalis, Aripin Ahmad (33) PHL TNI AL yang bertempat tinggal di Dumai dan Niwen Khairiah (38) PNS Pemkot Batam. (Yas/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Cegah Penyelundupan, Jokowi Harus Buat Sistem Distribusi Online
Dengan terungkapnya kembali penyeludupan BBM membuat pekerjaan rumah pemerintahan Joko Widodo -Jusuf Kalla semakin bertumpuk.
Diperbarui 08 Sep 2014, 14:24 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 14:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Cara Mengolah Kacang Tanah untuk Kesehatan Jantung
Menilik Sejarah Prangko Nusantara di Museum Prangko Indonesia
Rutin Masuk Ruang Perawatan, Real Madrid Buka Pintu Keluar Eduardo Camavinga
Inovasi Kampanye Anti-Hoaks, Liputan6.com Luncurkan Lagu "Ruang Gema"
VIDEO: Bima Arya: Puluhan Kepala Daerah Tak Hadir saat Retreat
Uniknya Tradisi Lebaran di Pontianak, Meriam Karbit hingga Sungkeman
Mahfud MD Sebut Seharusnya Sukatani Tak Perlu Minta Maaf
Segar dan Sehat, 12 Buah Ini Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi
VIDEO: Luigi Mangione Hadir di Pengadilan untuk Pertama Kalinya Sejak Dakwaan atas Kematian CEO United Health Care
Resep Tempe Bacem Lezat: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Tradisional Jawa
Doa Ziarah Kubur Orang Tua: Panduan Lengkap dan Doa Pilihannya
Putri Zita Anjani Berani Presentasi Pakai Bahasa Inggris, Tuai Respons Positif Netizen