Potensi Ekonomi Kelautan RI Capai Rp 3.000 Triliun per Tahun

Sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu unggulan baru di Indonesia yang realistis.

oleh Septian Deny diperbarui 01 Okt 2014, 12:40 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2014, 12:40 WIB
Seorang peniliti dari Kementerian Kelautan dan Perikanan mengamati terumbu karang di perairan Pulau Hoga, Kepulauan Wakatobi, Sultra. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki potensi bisnis sektor perikanan yang sangat besar. Namun sayangnya potensi tersebut belum mampu dimanfaatkan secara optimal.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo mengatakan, nilai potensi ekonomi kelautan Indonesia diperkirakan mencapai Rp 3.000 triliun per tahun.

Potensi tersebut meliputi perikanan US$ 32 miliar, wilayah pesisir US$ 56 miliar, bioteknologi US$ 40 miliar, wisata bahari US$ 2 miliar, minyak bumi US$ 21 miliar, dan transportasi laut US$ 20 miliar.

"Namun sayangnya, nilai aktifitas ekonomi pada tahun lalu hanya mampu mencapai Rp 291,8 triliun," ujarnya di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2014).

Sementara itu pada tahun ini, economic size sektor perikanan diperkirakan mencapai Rp 337 triliun. Padahal 10 tahun lalu, nilai aktifitas ekonomi perikanan masih di bawah Rp 50 triliun dengan kenaikan rata-rata Rp 4,4 triliun hingga Rp 7,4 triliun per tahun.

"Sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu unggulan baru di Indonesia yang realistis. Potensi produksi yang dimiliki dan permintaan terhadap komoditas produk kelautan kian meningkat," kata dia.

Selain itu, Sharif mengungkapkan berdasarkan laporan McKinsey Internasional, pada 2030 peluang bisnis Indonesia diperkirakan akan melonjak hingga US$ 1,8 triliun.

"Peluang besar itu berbuka pada sektor konsumsi, perikanan dan pertanian, sumber daya alam, hingga industri pendidikan dan infrastruktur," ungkapnya.

Untuk itu, Kementerian Perikanan dan Kelautan terus berupaya untuk mengurangi hambatan bagi para investor. Kemudahan ini ditempuh melalui penyederhanaan peraturan sehingga minat para investor di sektor kelautan melalui penerbitan Undang-Undang Kelautan.

"Sebab dengan banyaknya tumpang tindih aturan, seringkali menyulitkan pada pelaku usaha. Diharapkan pembangunan kelautan secara berkelanjutan dapat berjalan lebih terintergrasi," tandasnya. (Dny/Gdn)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya